Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Cerita Perubahan Suatu Negara
  • Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
  • Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 
  • Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti
  • PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»BREAKING NEWS
BREAKING NEWS

Wahyu Setiawan Resmi Mundur dari KPU

Januari 10, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan resmi mengundurkan diri. Surat pengunduran diri tersangka suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 itu, diterima KPU, Jumat (10/1) malam.

“Sore ini kami menerima dari keluarga Pak Wahyu. Isinnya, pengunduran diri yang ditandatangani oleh Pak Wahyu Setiawan bermaterai,” kata Ketua KPU Arief Budiman saat konferensi pers, di Jakarta, pada hari yang sama.

Menurut Arief, dalam surat tersebut Wahyu menjelaskan terhitung 10 Januari 2020, ia resmi mundur dari jabatannya dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Pengunduran diri Wahyu akan segera diteruskan kepada Presiden Joko Widodo, dan menyampaikan salinan suratnya ke DPR dan DKPP.

Caption

“Segera, kalau bisa hari ini, karena ini sudah malam sesegera mungkin kami sampaikan,” kata Arief.

Wahyu Setiawan merupakan salah seorang dari tujuh komisioner KPU RI terpilih periode jabatan 2017-2022. Pria kelahiran Banjarnegara 5 Desember 1973 itu mengawali karier sebagai penyelenggara pemilu pada 2003.

Baca Juga: Bawaslu RI Resmi Adukan Komisioner KPU Wahyu Setiawan ke DKPP

Ketika itu, Wahyu terpilih sebagai komisioner KPU Kabupaten Banjarnegara, bahkan dia menjadi Ketua KPU di Banjarnegara selama dua periode: 2003-2008 dan 2008-2013.

Wahyu melanjutkan kariernya sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2013-2018, sebelum berakhir masa jabatannya ia terpilih sebagai anggota KPU RI.

Alumnus FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (1997) itu menamatkan program pascasarjana ilmu administrasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto (2007).

Judul tesisnya juga menyangkut soal kepemiluan yaitu Kinerja Organisasi Publik Studi Tentang Kinerja KPU Kabupaten 2007 Banjarnegara.

Selama berkarier pada bidang kepemiluan sebelum menjadi komisioner KPU RI, Wahyu bahkan sudah mendapatkan sejumlah penghargaan. Ia, misalnya, menerima penghargaan kemitraan dari Polres Banjarnegara pada 2010, orientasi tugas anggota KPU dari KPU RI pada 2013. Kemudian bimbingan teknis pengelolaan pelayanan informasi, juga FGD penyusunan model pendidikan pemilih dari KPU RI pada 2015

Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (8/1) siang.

BACA JUGA: Cek SEJARAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

Korupsi KPU mundur wahyusetiawan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Bos Tamiya Meninggal Dunia

Serba Serbi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Prabowo Umumkan Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres 2024-2029

Pemprov Jabar: Kemacetan Puncak karena Kapasitas Kendaraan Berlebih

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply


Sedang Tren

Cerita Perubahan Suatu Negara

Pagi di Jeju membuatku belajar tentang bagaimana kepemimpinan dan pendekatan kepemimpinan merupakan kunci kemajuan bersama suatu bangsa.

Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Agustus 2, 2025

Son Heung-min Dikabarkan Akan Tinggalkan Tottenham 

Agustus 2, 2025

Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Diberi Abolisi dan Amnesti

Agustus 2, 2025

PT WKM Ajukan Praperadilan Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Penyimpangan Prosedur Hukum

Agustus 1, 2025

PN Jakpus Hormati Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Agustus 1, 2025

Dawir Oknum Habib

Agustus 1, 2025

Florian Wirtz Bakal Pakai Nomor 7 di Liverpool

Agustus 1, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.