Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Mengulik Bayaran Bintang Film Superman Terbaru
  • Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat
  • Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat
  • Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys
  • Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»LINGKUNGAN HIDUP
LINGKUNGAN HIDUP

Walhi: Pelanggaran Hak atas Lingkungan Adalah Kejahatan Serius

Desember 11, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebutkan bahwa pelanggaran hak atas lingkungan hidup bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk pelanggaran serius yang perlu dicari solusinya bersama-sama masyarakat dengan pemerintah.

“Walhi dalam kajiannya sudah menemukan bahwa pelanggaran terhadap hak atas lingkungan hidup adalah pelanggaran serius,” kata Koordinator Bidang Politik Walhi, Khalisah Khalid, dalam konferensi pers di kantor Walhi Jakarta, Selasa (10/12), seperti dilansir Antara.  

Ia mengatakan instrumen hukum Indonesia belum memiliki kekuatan untuk menjangkau bentuk-bentuk pelanggaran terhadap hak atas lingkungan hidup. 

Namun, berdasarkan kajian Walhi, mereka telah menemukan dari bentuk pelanggaran itu unsur-unsur yang memenuhi kriteria untuk memasukkan pelanggaran hak atas lingkungan hidup sebagai kejahatan ekosida atau kejahatan terhadap lingkungan.  

“Unsur-unsur sebagai kejahatan ekosida sudah terpenuhi dalam berbagai peristiwa pelanggaran terkait lingkungan hidup,” katanya. 

 Unsur-unsur kejahatan ekosida itu, kata dia, dapat dilihat dari dampak yang cukup luas, tingkat keparahan dan rentang waktu yang sangat panjang dari sebuah kasus lingkungan.  

Selain itu, unsur tindakan juga menjadi pertimbangan Walhi untuk menggolongkan kasus perusakan lingkungan tertentu sebagai pelanggaran serius. 

Baca Juga: WALHI Minta Pemerintah Kaji Ulang Peniadaan IMB

Oleh karena itu, Walhi, dalam kesempatan memperingati Hari HAM Internasional, mendorong pemerintah untuk memasukkan pelanggaran hak atas lingkungan hidup sebagai pelanggaran atau kejahatan serius.  

Walhi pun berharap ke depan dorongan itu bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi pelanggaran yang terjadi terhadap hak atas lingkungan hidup.

“Semoga ini jadi momentum bagi kita semua untuk sama-sama bersuara menghentikan pelanggaran terhadap pejuang lingkungan hidup di manapun dan kepada siapapun,” katanya. 

Selain itu, Walhi juga mendukung pernyataan yang disampaikan Paus Fransiskus pada pertemuan gereja di Brasil terkait pandangannya tentang kejahatan ekosida dan mendorong adanya instrumen hukum internasional yang bisa menjangkau dan mengadili kejahatan ekosida. 

“Paus Fransiskus sudah mengeluarkan satu pidato yang sangat baik terkait pandangannya tentang kejahatan ekosida dan (kami) juga mendorong agar ada instrumen hukum di internasional yang bisa menjangkau kejahatan ekosida dan tentu saja mengadili kejahatan ekosida,” katanya.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

#Lingkungan kejahatan pelanggaran walhi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

BNPB Catat 2.286 Orang Terdampak Banjir di Depok

Banjir Landa Jabodetabek, Berikut Daftar Wilayah yang Terdampak

1.870 Rumah di Tangerang Selatan Terendam Banjir

Ratusan Warga di Cisarua Bogor Terdampak Banjir

BPBD DKI Jakarta Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem hingga 19 Februari 2025

BMKG Prediksi Musim Hujan hingga Akhir Maret 2025

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Mengulik Bayaran Bintang Film Superman Terbaru

Film Superman terbaru sudah beredar.Berapa honor pemeran Superman David Corenswet?

Ribetnya Ivan Gunawan Kalau Mau Sholat

Juli 15, 2025

Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat

Juli 15, 2025

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys

Juli 15, 2025

Bunga Zainal Protes Vonis Pelaku Penipuan Rp 6,2 M Cuma 2 Tahun Penjara

Juli 15, 2025

Atiek CB Taklukkan Puncak Gunung Rinjani di Usia 62 Tahun

Juli 15, 2025

Aespa Akan Rilis Album Baru pada September 2025

Juli 15, 2025

Resmi! Luka Modric Gabung AC Milan

Juli 15, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.