Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Vadel Badjideh Sempat Beli Obat Aborsi
  • Deretan Mobil yang Bakal Meluncur di GIIAS 2025 
  • Roy Suryo Minta Polisi Gelar Perkara Khusus Soal Ijazah Palsu Jokowi
  • Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Tidak Ada Tekanan Cabut Gugatan Wanprestasi Rp 100 M
  • TNI AL: Kebakaran KM Barcelona Diduga Akibat Ledakan di Ruang Mesin
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Opini
Opini

Zonasi Setengah Hati

Desember 26, 20195 Mins Read

Ceknricek.com — Merdeka Belajar besutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mendapat tanggapan positif banyak kalangan. Hanya saja, masalah zonasi masih menjadi polemik. Pemerintah mempertahankan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB pada 2020. Sistem ini hanya mempertimbangan jarak rumah ke sekolah, bukan nilai UN-nya. Hanya saja, Nadiem mengubah persentase sistem zonasi. Salah satunya, penerimaan siswa lewat jalur prestasi menjadi 30%, dari sebelumnya 15%.

Nadiem berkilah, salah satu dari empat kebijakan baru itu bukan untuk menambah jalur prestasi, tapi memaksimalkan ruang tersebut. “Kita meningkatkan maksimal jalur prestasi. Kalau nol juga enggak apa-apa, silakan,” tutur Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks DPR/MPR Jakarta, pada Kamis (12/12).

Alasan di balik pelonggaran ini, kata Nadiem, karena sistem zonasi yang lama dikhawatirkan tidak dapat diimplementasi di pelosok yang jumlah masyarakatnya tidak merata. “Karena sebelumnya itu zonasi dan perpindahan itu 85%. Ini yang kita takuti bahwa daerah dengan kondisi masing-masing mungkin tidak bisa memenuhi,” tuturnya.

Foto: Istimewa

Dengan pelonggaran sistem ini, Nadiem berharap pihak sekolah dan siswa jadi lebih fleksibel dalam pilihannya. Ia menyadari sistem zonasi ini belum cukup sebagai solusi pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia. Namun, ini bisa jadi langkah awal.

Di sisi lain, Menteri Nadiem sudah mengarahkan Dinas Pendidikan agar menarik guru-guru yang berkumpul di satu sekolah favorit agar mau mengajar di sekolah yang membutuhkan. “Kenyataannya guru banyak bergerombol di sekolah yang orang tuanya mapan. Ini tidak boleh. Kepala dinas saya minta secara tegas untuk retribusi, memberikan guru-guru kepada sekolah-sekolah kekurangan,” tambahnya.

Wacana merombak kuota sistem zonasi juga disampaikan Menteri Nadiem dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia pada 11 Desember lalu.

Sumber: Kemendikbud

Baca Juga: Tak Ada UN, Leha-leha?  

Rinciannya, jalur penerimaan melalui pemetaan wilayah atau zonasi sebanyak 50%, jalur afirmasi sebanyak 15%, jalur perpindahan sebanyak 5% dan sisanya yakni sebanyak 30% adalah jalur prestasi.

Foto: Istimewa

Nah, itulah yang mengundang polemik. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah salah satu yang keberatan dengan kebijakan baru tersebut. KPAI keberatan penurunan persentase zonasi jarak murni yang semula sudah mencapai 80%, malah diturunkan menjadi 50%. “Padahal, sudah banyak daerah yang mampu dan konsisten menjalankan 80% zonasi jarak murni walau dengan segala keterbatasan,” ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan.

Data Kemdikbud selama 5 tahun terakhir menunjukkan bahwa anak-anak dari keluarga miskin justru mengeluarkan biaya pendidikan yang lebih besar dibandingkan anak-anak dari keluarga kaya. Karena seleksi PPDB menggunakan hasil UN. Anak-anak kaya mampu membayar bimbingan belajar atau bimbel, sehingga nilai UN-nya bisa tinggi. Nilai UN yang tinggi membuat si kaya bisa memilih sekolah negeri mana pun. Sementara jumlah sekolah negeri masih minim.

Sumber: tempo

Akibatnya, sekolah negeri didominasi anak-anak dari keluarga kaya. Anak-anak dari keluarga miskin justru harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk pendidikan di sekolah swasta.

Ketimpangan

Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) juga memenangkan Kemdikbud dalam judicial review kebijakan PPDB sistem zonasi yang digugat Syamsudin dkk, sebagai perwakilan masyarakat yang merasa dirugikan dengan sistem zonasi dalam PPDB. Pada kasus ini seharusnya pemerintah menambah jumlah sekolah negeri, bukan malah menurunkan persentase zonasi murni.

Sumber: CNN 

Baca Juga: Merdeka Belajar: Kuncinya di Guru

Soalnya, ketimpangan kualitas pendidikan juga disertai ketimpangan jumlah sekolah di Indonesia. Data menunjukkan jumlah sekolah jenjang SD mencapai 148.000-an, namun jenjang SMP hanya 39.000-an dan jenjang SMA sekitar 13.000-an. Minimnya sekolah negeri di jenjang SMP dan SMA haruslah diatasi segera dengan membangun sekolah dan infrastruktur pendidikan yang mendukung kualitas pendidikan. “Bukan menurunkan persentase zonasinya,” ujar KPAI dalam siaran persnya 12 Desember lalu.

Sumber: Detik

KPAI juga mendorong pemerintah pusat tidak hanya melakukan zonasi siswa, tetapi juga zonasi guru dan zonasi pendidikan. Jika ini dilakukan bakal melibatkan setidaknya tujuh kementerian/lembaga. Di antaranya Kemendagri, Kemdikbud, Kemenag, Kementerian Keuangan, Bapenas, KemenPUPR dan KemenPAN-RB.

Menzonasi siswa tanpa menzonasi guru dan zonasi pendidikan tidak akan mendongkrak kualitas pendidikan. Zonasi pendidikan tidak hanya digunakan untuk mendekatkan anak dengan sekolah. Sistem zonasi ini juga dapat digunakan untuk menambah guru dan mutasi guru, serta menentukan pembangunan sarana dan prasarana sekolah yang membutuhkan.

Pilihan Kebijakan

Totok Suprayitno, Kepala Balitbang Kemendikbud, mengakui kebijakan baru ini memang memungkinkan mereka yang berprestasi termasuk dari luar zona bisa masuk ke sekolah pilihannya. Ini memberikan apresiasi kepada siswa berprestasi di berbagai bidang, bukan hanya UN, tapi prestasi lainnya. “Kalau dulu kan, yang di sekitar sekolah pasti diuntungkan,” katanya.

Sumber: Gatra

Baca Juga: ‘Merdeka Belajar’: UN Dihapus, Zonasi Lebih Fleksibel

Jadi sebenarnya ini hanya pilihan kebijakan. Kalau dulu ada yang merasa dirugikan dan diuntungkan. Sekarang juga begitu. “Kebijakan kini, lebih pada semangat memberikan pilihan kepada masyarakat dan tidak mutlak karena maksimum hanya 30%. Dengan penambahan ini memberikan kebebasan kepada anak-anak untuk memilih,” katanya.

Menurut dia, kalau pemerataan mutu ditentukan pada intervensi terhadap fasilitas layanan, sehingga di dalam zonasi itu tidak hanya PPDB saja. Yang utama itu intervensi terhadap layanan tersebut. Misalnya, pemerataan guru. Nanti zona-zona yang kekurangan guru dan ingin meningkatkan mutu sekolahnya, maka mapping di setiap zona itu sangat penting. “Jadi jangan ditarik kalau zonasi itu hanya PPDB saja. Tapi utamanya mendorong pemerataan kualitas melalui intervensi kepada setiap sekolah” kata Totok. 

BACA JUGA: Cek BIOGRAFI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

Penulis: Cek&Ricek.com

Editor: Cek&Ricek.com

Belajar kemendikbud nadiemmakarim Opini pendidikan sekolah zonasi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Pesantren Digital

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Kata Dibungkam (5/5)

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Ikatan Sosial Runtuh (4/5)

Pendelegasian Wilayah Udara Ex FIR Singapura dalam Perspektif Ilmu Politik

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Geng Abu Shabab (3/5)

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Tak Lagi Dikenali (2/5)

Add A Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Sedang Tren

Vadel Badjideh Sempat Beli Obat Aborsi

Dalam proses persidangan, terungkap obat yang diduga digunakan untuk melakukan aborsi bukan berasal dari anak Nikita Mirzani, LM, melainkan dibeli oleh terdakwa sendiri.

Deretan Mobil yang Bakal Meluncur di GIIAS 2025 

Juli 21, 2025

Roy Suryo Minta Polisi Gelar Perkara Khusus Soal Ijazah Palsu Jokowi

Juli 21, 2025

Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Tidak Ada Tekanan Cabut Gugatan Wanprestasi Rp 100 M

Juli 21, 2025

TNI AL: Kebakaran KM Barcelona Diduga Akibat Ledakan di Ruang Mesin

Juli 21, 2025

Ini Harga Tiket Konser Super Junior 2025 di Jakarta, Termurah 1,9 Juta 

Juli 21, 2025

Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di Piala AFF U-23 2025

Juli 21, 2025

Prabowo Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Juli 21, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.