23 Ular Kobra dan Piton Dilepasliarkan di Habitanya, Gunung Halimun Salak | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

23 Ular Kobra dan Piton Dilepasliarkan di Habitanya, Gunung Halimun Salak

Ceknricek.com -- Sebanyak 23 ular kobra dan piton dilepasliarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) setelah berhasil diselamatkan dari banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Mereka terdiri dari 21 ekor ular piton atau sanca batik (Python reticulatus) dan dua ekor ular cobra (Naja sputatrix)," kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Indra Exploitasia melansir Antara, Sabtu (21/3).

Menurutnya pelepasliaran hewan mangsa dan pemangsa di kawasan TNGHS itu dinilai strategis karena kawasan tersebut merupakan habitat burung Elang Jawa sebagai satwa kunci.

"Ular merupakan salah satu mangsa utama dari burung Elang Jawa, di sisi lain ular juga sebagai pemangsa dari satwa pengerat (rodentia) yang ada di TNGHS," katanya.

Indra mengatakan KLHK juga berencana melepasliarkan jenis-jenis satwa lain yang merupakan satwa asli atau lokal di habitat tersebut.

23 Ular Kobra dan Piton Dilepasliarkan di Habitanya, Gunung Halimun Salak
Sumber: Istimewa

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak Ahmad Munawir mengatakan pemilihan kawasan TNGHS sebagai tempat pelepasliaran didasarkan atas hasil kajian daya dukung habitat dan pertimbangan sosial, seperti jarak dari permukiman penduduk yang dilakukan oleh balai TNGHBS dan mitra.

Baca juga: Pakar Sebut Pemusnahan Kelelawar Malah Merusak Ekosistem

Pengelola Pusat Penyelamatam Satwa (PPS), yaitu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta, kata dia, membutuhkan dukungan banyak pihak dalam melakukan upaya penyelamatan satwa, rehabilitasi, habituasi, dan terutama kerja sama penyediaan lokasi pelepasliaran satwa seperti kawasan TNGHS.

Pelepasliaran ular-ular tersebut juga merupakan bagian dari program penguatan konservasi in-situ, dengan mengacu ketentuan pelepasliaran guna mendukung peningkatan populasi spesies target dan upaya keseimbangan ekosistem di wilayah TNGHS. 

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait