5.744 Personel Siap Dilibatkan dalam Antisipasi Karhutla di Jambi | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

5.744 Personel Siap Dilibatkan dalam Antisipasi Karhutla di Jambi

Ceknricek.com -- Sebanyak 5.744 personel gabungan dari berbagai institusi dan potensi daerah dilibatkan dalam antisipasi, pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi.

Hal itu didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 0532/Kep.Gub/BPBD-3/2020 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2020 yang berlangsung selama 90 hari yakni 29 Juni hingga 26 September 2020.

Dukungan sumber daya manusia dalam penanggulangan karhutla di Provinsi Jambi Tahun 2020 yakni satu SSK atau 360 prajurit TNI, 1.427 personel Polri, 285 orang Manggala Agni, 172 orang Brigdalkarhutla di setiap UPTD dan UPTD Tahura.

Kemudian 398 orang TRC BPBD se-Provinsi Jambi, 300 orang Masyarakat Peduli Api (MPA), 475 orang masyarakat Destana bentukan BNPB/BPBD (19 desa), serta personil dari perusahaan di bidang kehutanan/perkebunan 771 orang Regu Inti dan 1.556 regu bantuan.

"Total seluruhnya 5.744 orang," kata Gubernur Jambi H Fachrori Umar, Jumat (3/7/20) dikutip dari Antara.

Menurut Fachrori pihaknya telah memaparkan kesiapan dan antisipasi Jambi terkait Karhutla pada dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Periode Puncak Kemarau Tahun 2020 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Jakarta.

Baca juga: Jokowi Minta Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi

Fachrori menjelaskan, terdapat 258 desa rawan bencana karhutla di Provinsi Jambi berdasarkan kejadian karhutla tahun 2015-2019 yang tersebar di Kabupaten Muarojambi, Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur, Batanghari, Sarolangun, Merangin, Tebo dan Bungo.

Dia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dengan TNI dan Polri, pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta dengan seluruh instansi terkait dan pemangku kepentingan untuk mencegah dan mengendalikan karhutla di Provinsi Jambi.

“Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhuta) di Provinsi Jambi terus ditingkatkan dengan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan,” terangnya.

Dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di Provinsi Jambi, gubernur beserta bupati/wali kota se-Provinsi Jambi berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana, baik sebelum, pada saat dan pasca karhutla di wilayah masing-masing.

Kemudian melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla, secara konsisten melaksanakan sosialisasi monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla, menyiapkan personil, pendanaan dan sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla.

"Juga melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan baik individu maupun korporasi sesuai dengan kewenangannya," kata gubernur. (Ant)

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait