Anggota Komisi I DPR, Indonesia Jangan Terpancing Provokasi China | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Sumber: Istimewa

Anggota Komisi I DPR, Indonesia Jangan Terpancing Provokasi China

Ceknricek.com -- Polemik yang terjadi setelah kapal China memasuki wilayah perairan Natuna di Kepulauan Riau, terus menggelinding. Terkait klaim sepihak yang dilakukan pemerintah China, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, meminta pemerintah Indonesia tidak terpancing dengan langkah-langkah provokasi China atas polemik yang terjadi di perairan Natuna.

"Pemerintah harus hati-hati melihat situasi yang berkembang di Natuna. Hukum laut internasional tidak memberi celah untuk terjadinya konflik yang mengeras dan berujung perang," kata Willy seperti dikutip Antara, Minggu (5/1).

Sumber: Antara

Ia menambahkan, apa yang dilakukan Coast Guard China yang mengawal nelayannya masuk wilayah NKRI adalah upaya provokasi. Selain itu, pernyataan Kementerian Luar Negeri China yang berkeras dengan konsep internalnya menunjukkan arogansi untuk memprovokasi Indonesia masuk dalam dispute internasional wilayah laut.

"China sangat tahu dan cukup cerdik membaca situasi yang ada dan kekuatan yang dimilikinya. Semua negara akan bersepakat untuk menghindari perang karena akan mendorong penyelesaian melalui mekanisme negosiasi. China punya pengaruh yang cukup untuk digunakan 'memaksa' Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Dua KRI Gabung Amankan Perairan Natuna

Willy mengingatkan, tahun depan akan ada persiapan periodic review UNCLOS yang bisa menjadi celah masuk China memasukkan isu-isu kelautannya. Dalam catatan ratifikasi UNCLOS tahun 2006, China tidak memilih International Court of Justice (ICJ), International Tribunal, International Arbitral Tribunal, maupun Special Arbitral Tribunal sebagai upaya penyelesaian sengketa wilayah laut dengan negara lain.

"Namun, China memilih menggunakan perangkat yang disediakan pada Pasal 298 (Paragraf 1, a, b, dan c) UNCLOS yang pada intinya menunjuk juru damai dan langsung berhubungan dengan negara bersengketa. Itulah kenapa China tidak mengakui putusan arbitrase sengketa China dengan Filipina," katanya.

Sumber: Istimewa

Willy menyatakan, jika Indonesia belajar dari apa yang terjadi di Sipadan dan Ligitan, tidak perlu mengikuti provokasi China untuk menegosiasikan Natuna, tidak atas dasar ekonomi, investasi, atau sejenisnya. Bersamaan dengan itu, pemerintah Indonesia juga harus menghadirkan negara di Natuna sebagai bukti klaim Indonesia yang telah diakui internasional.

"Pewacanaan seolah-olah Indonesia harus bernegosiasi dan berunding, apalagi perang sangat tidak tepat dalam kondisi saat ini. Media sebaiknya juga mampu membantu pemerintah untuk membangun narasi kedaulatan RI di Natuna," ujarnya.

Menurut Willy, masyarakat Indonesia sepakat bahwa Natuna tidak untuk di negosiasi dengan siapa pun karena sepenuhnya milik Indonesia dan diakui dunia internasional.

Indonesia bisa bersahabat dengan siapa pun, seperti Indonesia bisa tegas berkenaan dengan kedaulatan NKRI terhadap negara manapun sehingga provokasi China harus ditepis bersama dengan menguatkan spiral lobi internasional.

BACA JUGA: Cek OLAHRAGA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait