Anies Baswedan Lantik Dewan Pengupahan Pemprov DKI 2019-2022 | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Pemprov DKI Jakarta

Anies Baswedan Lantik Dewan Pengupahan Pemprov DKI 2019-2022

Ceknricek.com -- Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024, resmi dikukuhkan dan dilantik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/10). Acara ini turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Anies mengapresiasi langkah Disnakertrans yang secara simbolik menyelenggarakan pelantikan Dewan Pengupahan. 

"Saya tadi dapat kabar selama ini anggota pengupahan belum pernah dikukuhakan, kita mulai tradisi baru dengan pengukuhan ini," ujar Anies dalam keterangan resminya yang diterima, Kamis (24/10).

Baca Juga: Anies Baswedan Ajak Pimpinan DPRD Terpilih Perkuat Kolaborasi

Menurut Anies, Dewan Pengupahan mempunyai unsur yang lengkap. Mulai dari ekosistem ketenagakerjaan yang mencakup unsur pengusaha, pemerintah, pekerja, akademisi, dan peneliti dari Badan Pusat Statistik. Dengan demikian Dewan Pengupahan ini akan sangat membantu Pemprov DKI Jakarta dalam menentukan kebijakan terkait pengupahan. 

"Kami berharap Dewan Pengupahan ini akan menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait pengupahan di DKI Jakarta," kata Anies.

Keterlibatan Dewan Pengupahan dalam penentuan kebijakan terkait pengupahan di Jakarta menjadi penting karena Jakarta memiliki implikasi terhadap kebijakan secara nasional. Pengupahan di DKI Jakarta juga akan menjadi barometer pengupahan di daerah-daerah. 

"Dan kita ingin Dewan Pengupahan menjadi tempat di mana berbagai faktor di dalam penentuan upah itu betul-betul dipertimbangkan dengan baik karena di Jakarta punya implikasi secara nasional," tutup Anies.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait