Ceknricek -- Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut kedatangan keluarga Almarhum Naufal Rosyid, Anggota Penanganan Prasaran dan Sarana Umum (PPSU) Jakarta Timur yang menjadi korban tabrak lari belum lama ini. Anies secara langsung menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Keluarga Naufal Rosyid, di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/4).
Santunan sebesar Rp196 juta atau 48 kali gaji korban itu diberikan kepada ahli waris korban, ibunda almarhum, Ely Hamaliah. “Saya ingin sampaikan apresiasi pada BPJS Ketenagakerjaan yang merespons cepat, baik pemberian santunan, termasuk cover perawatan kepada korban,” kata Gubernur Anies.

Kredit foto / Sumber : Pemprov DKI Jakarta
Anies menegaskan prinsip Pemprov DKI Jakarta yang akan melindungi setiap pekerjanya dengan BPJS. Dengan demikian, jika terjadi hal yang tak diinginkan, mereka akan mendapat perlindungan pengobatan dan santunan.
“Prinsip kami adalah memberikan ketenangan bagi mereka untuk bekerja. Semuanya kita bayarkan premi untuk BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka ada perlindungan jika ada kecelakaan,” paparnya.

Kredit foto / Sumber : Pemprov DKI Jakarta
Anies juga kembali mengungkapkan belasungkawa atas meninggalnya Naufal Rosyid.
“Saya ingin sampaikan bahwa peristiwa ini bukan peristiwa yang kita inginkan. Bagi Ibu Ely, sebesar apapun santunan, tak bisa menggantikan Naufal, tetapi ini meringankan bebannya,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif turut mengungkapkan apresiasinya karena Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian kepada setiap pekerja dengan perlindungan BPJS.
“Kami mengucapkan duka cita kepada keluarga korban. Kami juga berterima kasih sebesar-besarnya bahwa Pemprov DKI sangat peduli dalam memberikan perlindungan kepada warganya. Kami dari BPJS Ketenagakerjaan mewujudkan negara hadir dan memenuhi hak mereka yang mengalami musibah,” ucap Krishna.