Artis Korea Seungri, Tersangka Kasus Wanita Panggilan | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto :Yeah1news

Artis Korea Seungri, Tersangka Kasus Wanita Panggilan

Ceknricek.com - Artis Korea sekaligus personel BIGBANG, Seungri resmi ditetapkan sebagai tersangka, Minggu (10/3). Ia dijerat kasus penyediaan wanita panggilan untuk layanan seksual. 

Polisi Korea Selatan mengatakan Seungri melanggar undang-undang antiprostitusi dan tindakan terkait lainnya. "Kami telah menahan dan mengubah status Seungri sebagai tersangka untuk mengeluarkan surat perintah penggeledahan, penyitaan, dan menghapus (Seungri) dari kecurigaan (yang mengelilinginya)," demikian ungkap sumber dari kepolisian seperti dikutip Soompi, Senin (11/3).

Polisi mengungkapkan, beberapa selebritas lain juga ada dalam obrolan grup aplikasi pesan yang menunjukkan bahwa Seungri dan CEO Yoo dari Yuri Holdings menyediakan layanan pendamping seksual bagi investor asing.

Polisi memaparkan, sebuah unit investigasi dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul telah memanggil beberapa selebritas yang ada dalam grup percakapan itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan menginterogasi mereka tentang percakapan yang dilakukan dalam grup itu. 



Berita Terkait