AS Buka Kembali Pengajuan Visa Bagi 13 Negara Muslim dan Afrika | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

AS Buka Kembali Pengajuan Visa Bagi 13 Negara Muslim dan Afrika

Ceknricek.com -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan bahwa mereka yang berasal dari daftar 13 negara Muslim dan Afrika yang masuk larangan perjalanan Donald Trump telah bisa mengajukan aplikasi visa baru.

Jurubicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan, pelamar visa yang proposalnya ditolak sebelum 20 Januari 2020 harus mengajukan aplikasi baru dan membayar biaya aplikasi baru.

Namun mereka yang ditolak pada atau setelah 20 Januari 2929 dapat meminta pertimbangan ulang tanpa mengajukan kembali aplikasi mereka dan tidak perlu membayar biaya tambahan.

"Pelamar yang dipilih dalam undian visa keberagaman sebelum tahun fiskal saat ini dilarang oleh UU AS untuk mendapatkan visa jika mereka belum mendapatkannya," lanjutnya, seperti dikutip Reuters, Senin (8/3/21).

Undian tersebut bertujuan untuk menerima imigran dari negara-negara yang biasanya tidak diberikan banyak visa.

Sejak Desember 2017, setelah versi revisi dari larangan perjalanan asli diberlakukan oleh Mahkamah Agung AS, sekitar 40.000 orang telah dilarang memasuki AS di bawah larangan tersebut.

Selama pemerintahan Trump, beberapa negara ditambahkan dan yang lainnya dihapus dari daftar.

Namun pada 20 Januari atau hari pertama menjabat, Presiden Joe Biden mencabut larangan masuk imigran Muslim tersebut. Ia menyebutnya sebagai noda untuk proklamasi AS.

Baca juga: Inggris Berencana Perpanjang Visa Bagi Warga Hong Kong



Berita Terkait