Ayu Azhari Jenguk Putranya yang Ditahan di Polres Jakarta Selatan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Istimewa

Ayu Azhari Jenguk Putranya yang Ditahan di Polres Jakarta Selatan

Ceknricek.com -- Bersama suaminya, Mike Tramp, Ayu Azhari mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2) malam, untuk menjenguk putranya, Axel Djody Gondokusumo, yang sedang ditahan dalam kasus jual beli senjata api ilegal.

Antara melaporkan, ibu empat orang anak itu tampak membawa tentengan berisi makanan. Beberapa saat berselang, Ayu sempat keluar dari ruang penyidik di lantai tiga menuju kamar kecil. "Anak saya baik, lagi kesandung aja," katanya saat ditanya tentang kondisi Axel.

Ayu mengatakan sebelum ditangkap polisi, Axel aktif melakukan kegiatan seperti ceramah, menggeluti dunia musik dan ingin melanjutkan sekolah.

Menurut wanita berusia 50 tahun itu, perkara yang dihadapi anaknya menjadi peringatan untuk dirinya dan masyarakat lainnya.

"Anak saya ini tipenya percayaan, percayaan sama tampilan orang, dia bilang ini orang baik, ternyata dia enggak tau apa-apa,"  kata Ayu.

Ayu menambahkan, putranya punya niat baik untuk membantu orang  tapi tidak tahu bahwa perbuatannya menolong orang untuk membeli senjata adalah tindakan salah.

"Dia terlalu percayaan apalagi orang ini mengaku anggota Perbakin," kata Ayu.

Sumber: Kompas

Baca juga: Untuk Keempat Kalinya Ibra Azhari Ditangkap Karena Narkoba

Sebagai seorang ibu, Ayu menyadari kasus yang menimpa putranya karena salah pergaulan, dan jadi pembelajaran bagi dirinya ke depan.

"Anakku belum pernah buat kejahatan, dia sedang bersemangat berkegiatan, ikut pengajian, mau lanjuti sekolah. Ini vitamin hidup, buat aku, buat anakku, buat adik-adiknya, semoga ini bisa menginspirasi, semua ada solusi, bahwa hukum harus ditegakkan," kata Ayu.

Axel Djody Gondokusumo ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama dua tersangka lainnya, Rabu (8/1) terkait jual beli senjata api kepada pengemudi Lamborghini Abdul Malik yang menodongkan senjata api kepada seorang pelajar.

Polisi mengungkap peran Axel sebagai perantara dari pejual kepada Abdul Malik selaku pembeli. Dari peran tersebut Axel mendapatkan imbalan hingga Rp9 juta.

Sejak ditangkap tanggal 8 Januari 2020, Axel masih menjalani penahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan hingga saat ini.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait