Ceknricek.com -- Kontroversi kabijakan ekspor lobster yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mendapat tanggapan dari Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Lewat kajian yang seksama, Bahtsul Masail PBNU mengeluarkan pernyataan agar ekspor benih bening lobster (BBL) segera dihentikan.
Dalam pernyataan yang ditanda tangani ketua Bathsul Masail PBNU, KH. M. Nadjib Hassan dan Sekretaris H. Sarmidi Husna, MA, lembaga Bahtsul Masail PBNU juga mendorong pemerintah memprioritaskan pembudidayaan lobster di dalam negeri. Ekspor hanya diberlakukan pada lobster dewasa, bukan benih. Menteri Edhy Prabowo harus memprioritaskan pengelolaan benih bening lobster (BBL) di dalam negeri, bukan mengekspor ke Vietnam, dan menguntungkan kompetitor.
Selain itu, pembelian benih lobster dari nelayan kecil, bisa tetap difasilitasi, dalam rangka meningkatkan pendapatan nelayan kecil. Tidak dilarang dan dikriminalisasi sebagaimana Permen KKP 56/2016. Tetapi benih lobster yang dibeli dari nelayan kecil itu bukan untuk diekspor, melainkan dibudidayakan sampai memenuhi standar ekspor, dalam bentuk lobster dewasa. Ekspor lobster dewasa harus diprioritaskan, bukan ekspor benih bening lobster.
Baca juga: Edhy Prabowo Sebut Seekor Lobster Bisa Bertelur hingga Satu Juta
Lembaga Bahtsul Masail juga membolehkan budi daya lobster di dalam negeri. Terkait syarat kuota dan lokasi yang harus sesuai kajian Kajistan, itu adalah upaya protektif agar tidak terjadi penangkapan liar tanpa batas. Terhadap syarat “Nelayan Kecil yang terdaftar dalam Kelompok Nelayan di Lokasi Penangkapan”, itu merupakan mekanisme verifikasi untuk memastikan bahwa mereka betul-betul nelayan kecil, bukan nelayan kecil abal-abal.
Terakhir, Lembaga Bahtsul Masail PBNU menilai tujuan pengaturan restocking adalah baik, sesuai dengan tujuan menjaga ketersediaan dan keberlanjutan lobster. Namun pelaksanannya perlu terus diawasi bersama. Beberapa catatan kritis pada Permen KP 12/2020 sebagian besar terkait dengan implementasi peraturan ini.
BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini