Balai Taman Nasional Komodo Klaim Tidak Ada Pembangunan Jurassic Park di Pulau Rinca | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Ilustrasi: Antara Foto/KornelisKaha

Balai Taman Nasional Komodo Klaim Tidak Ada Pembangunan Jurassic Park di Pulau Rinca

Ceknricek.com -- Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang Nistyantara mengatakan, tidak ada proyek pembangunan "Jurassic Park" di Pulau Rinca, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Tidak ada pembangunan "Jurassic Park" di Pulau Rinca. Kalau ada pembangunan, jangan kan masyarakat, saya orang pertama yang akan menentang," kata Lukita di Labuan Bajo, Senin, (16/11/20) dikutip dari Antara.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan banyaknya pemberitaan tentang aktivitas pembangunan di Loh Buaya, Pulau Rinca setelah foto seekor Komodo menghadang truk viral di media sosial.

Menurut dia, kegiatan pembangunan yang tengah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat saat ini di Loh Buaya adalah penataan sarana dan prasarana wisata alam di Pulau itu.

Kegiatan penataan sarana dan prasarana (Sarpras) wisata alam inipun hanya di lembah Loh Buaya dengan memanfaatkan kawasan seluas 1,3 hektare dari luas areal Pulau Rinca seluas 20 ribu hektare.

Kawasan yang digunakan untuk pembangunan Sarpras ini juga merupakan kawasan yang selama ini dijadikan sebagai area pembangunan berbagai fasilitas milik Taman Nasional Komodo.

Bahkan dia juga mengklaim tidak ada satu pohonpun yang ditebang dalam proses pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di Loh Buaya, Pulau Rinca. 

"Jadi bangunan lama yang dibongkar kemudian di bangun sarana yang lebih aman, baik untuk wisatawan maupun petugas di pulau itu. Jadi tidak benar, seolah-olah Pulau Rinca itu akan diubah total, sehingga mengganggu biawak Komodo," katanya.

Menurut dia, fasilitas bangunan milik TNK yang ada di kawasan itu, selama ini justru mengganggu biawak raksasa Komodo karena terjadi kontak langsung dengan petugas maupun wisatawan.

"Tetapi dengan adanya sarana prasaran wisata alam yang dibangun secara terintegrasi, maka tidak akan mengganggu Komodo secara langsung karena biawak raksasa itu tidak kontak langsung dengan petugas maupun wisatawan," katanya. 

Diketahui, Balai Taman Nasional Komodo menutup sementara kawasan pulau Rinca sampai 31 Juni 2021. Penutupan disebut untuk proses percepatan penataan dan pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: Presiden Jokowi: Pembangunan Pariwisata Labuan Bajo Harus Perhatikan Sisi Konservasi



Berita Terkait