Ceknricek.com -- Pemerintah sampai saat ini belum memutuskan secara resmi harga vaksin COVId-19 di Indonesia. Atas dasar itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah tidak memberi ruang bagi spekulasi jual beli vaksin jalur mandiri agar masyarakat tidak terkecoh.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, (15/12/20) Bamsoet mengungkapkan spekulasi harga vaksin COVID-19 akan merugikan masyarakat yang mendapatkan vaksin lewat jalur mandiri.
"Satgas COVID-19 dan PT Bio Farma harus meningkatkan intensitas sosialisasi informasi tentang rencana ketersediaan vaksin, jadwal vaksinasi, harga vaksin, dan tata cara pembelian vaksin corona jalur mandiri," ujarnya.
Politisi Golkar ini menilai inisiatif pihak tertentu yang mulai membuka pemesanan atau "pre order" (pemesanan lebih dahulu) vaksin COVID-19 jalur mandiri pada saat sekarang ini merupakan hal yang terlalu terburu-buru.
Pertama, menurut dia, kepastian waktu bagi ketersediaan vaksin untuk kebutuhan dalam negeri belum dapat ditetapkan dan harga vaksin belum ditetapkan pemerintah bahkan pola distribusi vaksin dan metode jual belinya juga masih dalam tahap rencana.
"Karena segala sesuatu tentang vaksin COVID-19 dan vaksinasi masih dalam tahap perencanaan dan pembahasan, siapapun hendaknya tidak berspekulasi untuk menghindari kerugian masyarakat," katanya.
Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI MIING BAGITO
Bamsoet memaparkan Bio Farma memang berencana menerapkan metode pembelian dengan pemesanan lebih dahulu atau "pre-order". Namun, menurutnya hingga saat ini Bio Farma belum melayani "pre order" vaksin COVID-19 jalur mandiri untuk keperluan apapun termasuk keperluan fasilitas kesehatan maupun kebutuhan perorangan.
"Jumlah produk jadi vaksin COVID-19 yang tersedia saat ini hanya 1,2 juta dosis, pemanfaatannya diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Rencananya akan ada bahan baku vaksin COVID-19 untuk pembuatan 45 juta dosis pada Januari 2021, namun prioritas pemanfaatannya pun belum ditetapkan pemerintah," cetusnya.
Dia mengingatkan, faktor yang tidak boleh diabaikan masyarakat adalah ketentuan tentang izin penggunaan vaksin karena sebelum digunakan harus mendapatkan izin penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA).
Bambang Soesatyo menjelaskan untuk kebutuhan jalur mandiri, vaksinnya memang belum ada karena ketentuan persyaratannya cukup ketat, masyarakat harus berhati-hati dan menunggu informasi resmi dari pemerintah.
Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan melalui #pesanibu yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak guna mencegah penularan COVID-19.
Baca juga: Bamsoet: Jangan Beri Ruang Spekulasi Jual-Beli Vaksin Corona
Baca juga: Ketua MPR Bamsoet Dukung Pemerintah Lobi Soal Kebutuhan Vaksin COVID-19