Bamsoet Lantik Empat Anggota MPR RI Pergantian Antar Waktu | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Bamsoet Lantik Empat Anggota MPR RI Pergantian Antar Waktu

Ceknricek.com -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melantik empat anggota MPR RI pergantian antar waktu (PAW). Para anggota MPR RI yang baru dilantik adalah H. Irmadi Lubis (Fraksi PDI-Perjuangan dari daerah pemilihan Sumatera Utara I), Tuti N. Roosdiono (Fraksi PDI-Perjuangan dari daerah pemilihan Jawa Tengah I), Julie Sutrisno (Fraksi Partai Nasdem dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I), dan Matheus Stefi Pasimanjeku, S.H (Kelompok DPD dari Provinsi Maluku Utara).  

"Kami mengajak kepada seluruh anggota MPR RI untuk terus bekerja secara produktif meskipun terdapat beberapa keterbatasan yang ditimbulkan oleh situasi pandemi Corona saat ini. Semoga tugas dan kewenangan konstitusional Majelis tetap dijalankan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggungjawab," ujar Bamsoet saat melantik PAW anggota MPR RI, di komplek MPR RI, Jakarta, Kamis (2/4/20). 

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menjelaskan MPR RI merupakan lembaga negara pengawal ideologi bangsa. Melalui kegiatan pemasyarakatan Empat Pilar, MPR RI terus berusaha menumbuhkan keyakinan dan kesadaran bahwa Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan acuan yang sepatutnya menginsipirasi seluruh pengaturan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

"Guna memastikan nilai-nilai luhur bangsa hadir di tengah perjuangan masyarakat menghadapi pandemi Covid-19, MPR RI telah mengadakan berbagai kegiatan, salah satunya 'MPR RI Peduli – Fight Corona' pada 23 Maret 2020. MPR RI bersama BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) telah menggagas aksi solidaritas gotong royong Pancasila untuk menggugah rasa kebangsaan dan kebersamaan sesama anak bangsa dalam bentuk 'Gerakan Empat Pilar Berbagi Pulsa' sebagai salah satu upaya mewujudkan jaring pengaman sosial ekonomi masyarakat kecil, khususnya pengemudi ojek online," jelas Bamsoet. 

Bamsoet Lantik Empat Anggota MPR RI Pergantian Antar Waktu
Sumber: Istimewa

Kedua upaya tersebut, lanjut Wakil Ketua Umum SOKSI ini, merupakan salah satu wujud nyata MPR RI dalam mengimplementasikan nilai-nilai Empat Pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jumlah yang kecil ini diharapkan dapat dikapitalisasi menjadi kekuatan sosial yang luar biasa, memotivasi sesama anak bangsa untuk meningkatkan solidaritas, saling membantu, dan bergotong royong untuk melewati situasi pandemi ini. 

Baca juga: Bamsoet: Semua Pihak Harus Bersatu Melawan Penyebaran Virus Corona

"MPR RI juga mengharapkan lembaga negara dan kementerian lain untuk melakukan hal yang sama sehingga dampaknya dapat semakin dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas. Saya juga sangat mengharapkan masing-masing anggota MPR RI juga dapat meneruskan berbagai upaya yang sudah dilakukan MPR RI. Anggota MPR RI harus mendekat pada rakyat di lingkungannya masing-masing dan menjadi agen perubahan dengan terus mengimplementasikan nilai-nilai Empat Pilar dalam kehidupan sehari-hari," papar Bamsoet.  

Bamsoet Lantik Empat Anggota MPR RI Pergantian Antar Waktu
Sumber: Istimewa

Lebih jauh, Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam menghadapi pandemi virus Covid-19. MPR RI secara rutin telah melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 tersebut dengan terus mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, bahkan pihak-pihak di tingkat global seperti negara G-20 dan World Health Organization (WHO) untuk terus bekerja maksimal menanggulangi situasi pandemi ini. 

"Terhadap kebijakan pemerintah dengan memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), MPR RI memberikan dukungan dan meminta agar penerapannya lebih tegas, disiplin, dan efektif. Pilihan kebijakan ini harus fokus pada masalah pokoknya, yaitu mitigasi pandemi Covid-19 itu sendiri," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menerangkan, pencegahan Covid-19 harus dilakukan secara ketat dengan penanganan korban harus memadai. Selain itu, implikasi langsung pada penurunan pendapatan masyarakat yang terpapar harus segera dikompensasi. Urgensi stimulus ekonomi dalam rangka memitigasi pandemi sangat tinggi mengingat semakin lama penanganan dilakukan, semakin parah kerusakan ekonomi yang ditimbulkan.

"Hal lain yang tidak kalah penting adalah seluruh kebijakan yang ditujukan untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19 harus tetap memastikan kepentingan masyarakat. Terutama kepentingan logistik dan pangan agar tetap tersedia, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat yang dapat menyebabkan kepanikan," pungkas Bamsoet.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait