Belajarlah Kemandirian Bangsa ke Kulon Progo Yogyakarta: Semua Pejabat Selalu Berfikir untuk Rakyat Sendiri | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Belajarlah Kemandirian Bangsa ke Kulon Progo Yogyakarta: Semua Pejabat Selalu Berfikir untuk Rakyat Sendiri

Ceknricek.com--Seorang Dokter Kandungan Jadi Bupati Kulon Progo Yogyakarta. Boleh dibilang politisi ujug-ujug. Namanya Dr. Hasto Wardoyo Sp.OG. Tetapi bisa membawa kemajuan Kabupaten Kulon Progo pada jaman itu. Ketika Dr. Hasto Wardoyo Sp.OG. memimpin Kulon Progo terkenal dengan gerakan Bela Beli Kulon Progo. Gerakan ini membuat Kolon Progo menjadi Kabupaten yang maju secara ekonomi. Padahal sebelumnya Kulon Progo ini terkenal sebagai kabupaten yang minus.

Begitu menjadi Bupati Kulon Progo Dr Hasto meluncurkan program Bela Beli Kulon Progo. Gerakan ini mengharuskan dan mewajibkan Masyarakat Kulon Progo untuk selalu memakai dan membeli produk yang berasal dari Kabupaten sendiri. Tetapi Pemerintah juga berusaha dan berperan untuk membuat produk-produk kebutuhan masyarakat sendiri.

Ketika Bulog menyalurkan Beras Miskin (Raskin), karena memang tadinya kabupaten miskin, Pemda Kulon Progo menolak menerima berasnya. Kabupaten Kolon Progo meminta uangnya ke Bulog untuk dibelikan beras rakyat Kulon Progo sendiri. Awalnya Bulog keberatan karena diluar kebiasaan. Biasanya Bulog memang menyalurkan bantuan berupa raskin. Kulon Progo ingin menyerap beras rakyatnya yang secara kualitas juga bisa lebih terjamin. Karena banyak cerita beras dari Bulog ini kualitasnya tidak menentu. Akhirnya Bolog memenuhi keinginan Kabupaten Kulon Progo. Uang masuk buat petani Kulon Progo.

Tidak sampai disitu tentang beras ini. Pemda Kulon Progo juga mewajibkan Aparat Sipil Negara atau ASN di lingkungan Kulon Progo untuk membeli beras petani sendiri. Tentu saja hal ini membuat harga beras petani menjadi terjamin karena permintaan yang diciptakan sendiri. Petani tidak pernah menjual padinya kepada pengijon dengan harga murah seperti di tempat lain.

Pemda Kulon Progo juga mewajibkan anak sekolah untuk memakai batik dua kali dalam seminggu. Tapi batiknya harus batik buatan pengrajin Kulon Progo yang selama ini hampir tidak berdaya karena serangan batik luar. Dengan begini industri pengrajin batik menjadi hidup kembali dengan pasar yang diciptakan oleh Pemda sendiri. Tentu saja ini tambah menghidupkan kembali perekonomian Masyarakat Kulon Progo.

Kalau bertamu ke Pemda Kulon Progo pasti akan disuguhi air kemasan merk AIRKU. Tidak akan menemukan air kemasan merk lain di kantor Pemda Kulon Progo. Karena semua kantor Pemda Kulon Progo diwajibkan membeli dan mengkonsumsi air kemasan merk Airku. Air kemasan ini buatan Perusahaan Air Minum Daerah atau PDAM Kulon Progo. Jadi PDAM selain ditugaskan untuk mengelola kebutuhan air sehari-hari maka harus juga bikin air minum kemasan. Dan rasa Airku ini dijamin tidak jauh beda dengan air kemasan lain.

Begitu juga mini market di Kulon Progo diwajibkan untuk Kerjasama dengan Koperasi rakyat. Makanya semua Indomaret atau Alfamaret harus selalu bergandengan dengan Tomira atau Toko milik rakyat. Dan penyebaran Tomira ini diatur Perda jangan sampai mengganggu warung-warung milik Masyarakat. Makanya di Kulon Progo Tomira-Tomira ini tidak sampai ke kampung-kampung. Bahkan ada warung beli barang di Tomira untuk dijual di warungnya yang jauh dari Tomira. Sehingga kehidupan warung milik Masyarakat tetap menguntungkan.

Bisa dibayangkan kalau semangat dan gerakan yang dilakukan Pemda Kulon Progo ini diangkat ke tingkat nasional. Semua pejabat di berbagai lapisan memiliki komitmen dan kepedulian yang sama untuk selalu mengeluarkan kebijakan demi kepentingan rakyatnya. Alih-alih melakukan korupsi malah ingin selalu memberi dan berkorban untuk rakyat sendiri.

Ketika membuat undang-undang selalu berpikir bahwa apa manfaatnya untuk rakyat banyak. Tidak membuat undang-undang yang malah merepotkan Masyarakat. Seperti Undang Undang Tenaga Kerja dalam paket Omibus law yang sangat merugikan buruh. Mengapa banyak Undang Undang yang baru disyahkan sudah digugat rakyat ke Mahkamah Konstitusi. Artinya Masyarakat merasa tidak terwakili kepentingannya dengan Undang Undang ini.

Contoh lain Undang Undang Kontrak Karya (KK) baru yang dibuat hanya untuk kepentingan segelintir Perusahaan Tambang Batu Bara yang habis kontraknya. Dan Undang-undang KK ini merugikan negara karena Perusahaan tambang yang habis izinnya tidak lagi dikembalikan kepada negara untuk dibiding ulang. Mengapa pula kalau pengusaha menambang disebut KK kemudian kalau rakyat kecil menambang disebut Penambang liar. Mungkinkah diatur juga KK dengan penambang rakyat sehingga tidak disebut penambang liar lagi.  

Ketika akan mengeluarkan kebijakan impor barang selalu berpikir apakah rakyatku benar-benar tidak bisa menyediakan. Sehingga dalam mengeluarkan kebijakan impor-impor komoditas benar-benar merasa sebagai jalan darurat. Dan selanjutnya akan selalu berpikir bagaimana barang-barang ini agar bisa disediakan rakyat sendiri sehingga tidak impor lagi.

Bukankah impor juga menghabiskan devisa negara. Tapi saat ini impor sembako seperti selalu menjadi bancakan pihak tertentu untuk mendapatkan cuan. Parahnya lagi Impor sering terjadi ketika Masyarakat panen komoditas itu. Ayo para pejabat berpikirlah selalu seperti dokter kandungan Dr Hasto Wardoyo Sp.OG tentang Kulon Progo.

#Nurjaman Mochtar/ Wartawan Senior


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait