Oleh Redaksi Ceknricek.com
05/13/2022, 15:29 WIB
Ceknricek.com -- Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan sekitaran Senayan pada Sabtu besok (14/5/22) mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Hal ini disebabkan adanya May Day Fiesta yang rencananya diselenggarakan di kompleks GBK, dan sekitaran gedung DPR/MPR.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, agar kiranya besok mulai pukul 09.00 pagi sampai dengan 15.00 bisa menghindari kawasan GBK karena dikhawatirkan nanti karena banyaknya kegiatan (May Day Fiesta) di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jumat (13/4/22).
Lanjut Zulpan, kantung parkir di GBK juga akan ditempati sedikitnya 2.000 bus yang berasal dari berbagai daerah dengan kurang lebih 60 ribu peserta aksi.
"Akan dihadiri oleh peserta kurang lebih 60 ribu orang, dan tempatnya adalah di GBK, dan dari penyampaian ataupun pemberitahuan ini oleh panitia kepada Polda Metro Jaya bahwa akan diikuti oleh atau menghadirkan beberapa bus kurang lebih ada 2 ribu bus," papar Zulpan.
Untuk tahun ini, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang biasa diperingati pada 1 Mei 2022 mengalami perubahan. May Day akan diperingati pada 14 Mei 2022 besok oleh Partai Buruh dan Gerakan Buruh Indonesia.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, peringatan May Day tahun ini akan menyelenggarakan dua acara besar, yakni demonstrasi di gedung DPR RI kemudian dilanjutkan acara di Istora Senayan Jakarta.
“Kegiatan pertama dilakukan pada jam 10.00 sampai dengan 12.00 WIB berupa aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan ribu massa buruh di DPR RI,” kata Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/5/22).
“Setelah itu, dilanjutkan dengan kegiatan kedua pada jam 13.00 sampai dengan 17.30 WIB berupa perayaan May Day Fiesta yang melibatkan 50 ribu buruh di Istora Senayan,” lanjutnya.
Dalam aksi nanti, Partai Buruh membawa sedikitnya 16 tuntutan. Seperti Tolak omnibus law UU Cipta Kerja; Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas; Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB; Tolak upah murah; Hapus outsourcing;.
Tolak kenaikan pajak PPn; Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran; Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan; Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria. (Rmol.id)
Editor: Ariful Hakim