BJ Habibie Berpulang, Pemerintah Tetapkan 3 Hari Berkabung Nasional | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

BJ Habibie Berpulang, Pemerintah Tetapkan 3 Hari Berkabung Nasional

Ceknricek.com -- Pemerintah Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menetapkan hari berkabung nasional atas meninggalnya Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie. Ia mengimbau masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang nanti sampai tanggal 14 September 2019," kata Pratikno di Jakarta, dalam keterangan persnya, Rabu (11/9).

BJ Habibie
Sumber: Istimewa

Baca Juga: Presiden Ketiga RI BJ Habibie Tutup Usia 

Selain masyarakat, kantor dan lembaga negara diminta mengibarkan bendera setengah tiang, baik di dalam maupun luar negeri.

"Kita akan menetapkan berkabung nasional selama tiga hari, jadi nanti sampai 14 September, kami imbau masyarakat dan kantor lembaga negara, lembaga pemerintah dalam dan luar negeri mengibarkan bendera setengah tiang," katanya. 

BJ Habibie tutup usia di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/9) pukul 18.05 WIB, hari ini dalam usia 83 tahun.

BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.  



Berita Terkait