Ceknricek.com -- Pusat Meteorologi Maritim Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan diri berkenaan dengan potensi banjir di kawasan pesisir akibat pasang air laut, gelombang tinggi, dan curah hujan tinggi selama 27 sampai 28 Mei 2020.
"Akibat aktivitas pasang air laut, kondisi gelombang tinggi, dan curah hujan tinggi dapat mempengaruhi dinamika pesisir di wilayah Indonesia berupa banjir pesisir. Karena itu, masyarakat pesisir pantai diimbau waspada," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Rabu, (27/5).
Menurut prakiraan BMKG, banjir berpotensi terjadi di pesisir selatan Pulau Jawa, pesisir selatan Pulau Bali, dan pesisir selatan Nusa Tenggara Barat.
Banjir pesisir, Eko mengatakan, akan mengganggu kegiatan transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, aktivitas petani garam dan perikanan darat, serta kegiatan bongkar muat di pelabuhan.
"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari banjir pesisir serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG," kata Eko.
Baca juga: 650 Warga Samarinda Mengungsi Akibat Banjir
Sementara itu peringatan dini gelombang laut tinggi juga diinformasikan medoa sosial twitter BMKG Yogyakarta. Dalam informasinya @StaklimJogja memeringatkan adanya gelombang tinggi di perairan selatan Daerah Istimewa Yogyakarta pada 26-31 Mei 2020.
Tinggi delombang air laut di perairan selatan Yogyakarta diperkirakan berkisar antara 2,5 meter hingga 5 meter.
BMKG menjelaskan penyebab tingginya gelombang air laut dikarenakan adanya tekanan udara yang signifikan antara pusat tekanan udara tinggi 1024 mb do Samudera Hindia sebelah barat Australia dengan pusat tekanan udara rendah (Eddy) di perairan sebelah barat Sumatera.
Akibat adanya hal tersebut peningkatan kecepatan udara diperkirakan mencapai 39-61 km/jam. Peningkatan kecepatan angin ini berdampak pada gelombang laut tinggi di perairan Selatan Yogyakarta.
BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.