BPJS Kesehatan Siapkan Penghargaan Bagi Fasilitas Kesehatan Terbaik | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto : Republika

BPJS Kesehatan Siapkan Penghargaan Bagi Fasilitas Kesehatan Terbaik

Ceknricek.com -- BPJS Kesehatan akan memberikan apresiasi kepada sejumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terbaik. BPJS akan mengapresiasi fasilitas kesehatan yang dinilai optimal dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS. Penghargaan tersebut akan diberikan pada bulan Agustus 2019 mendatang.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, di Jakarta, Kamis (27/6). Menurut dia, di tingkat FKTP penghargaan akan diberikan kepada kepada masing-masing satu FKTP terbaik dari lima kategori. Yakni, kategori Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik mandiri, dokter gigi, dan apotek Program Rujuk Balik (PRB). Sementara di tingkat FKRTL, penghargaan akan diberikan kepada tiga rumah sakit dari masing-masing kelas rumah sakit, yakni rumah sakit kelas A, B, C, dan D.

Sumber : BPJS Kesehatan

Untuk keperluan tersebut, BPJS Kesehatan melibatkan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) untuk menjadi tim penilai. Sedangkan sedangkan untuk rumah sakit, mereka mengajak Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). Menurut M. Iqbal, penilaian dilakukan dengan survei ke lapangan untuk melihat langsung kondisi riilnya, Senin (24/6).

M. Iqbal menjelaskan, salah satu kriteria penilaian bagi FKTP adalah kepatuhan FKTP terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan harus mencapai skor 100.

Sedangkan beberapa aspeknya meliputi kepatuhan terhadap pemenuhan Surat Izin Praktik (SIP) dokter, bidan, dan dokter gigi yang berlaku, ketentuan pembayaran klaim non kapitasi, ketentuan pengelolaan Program Rujuk Balik (PRB) dengan jumlah 65% peserta PRB aktif, pemenuhan kredensialing atau rekredensialing dengan nilai >70, pemenuhan area of improvement untuk mencapai nilai KESSAN ≥85, dan pelaksanaan ketentuan mekanisme Kapitasi Berbasis Kompetensi (KBK) dengan 2 indikator yang berhasil tercapai.

“FKTP tersebut juga harus memperoleh nilai KBK 100%. Kita juga lihat prestasinya, utilasi review-nya bagaimana, sudah terakreditasi belum, atau apakah ada nilai plus lainnya yang bisa menjadi pertimbangan. Lalu kita perhatikan juga, apakah FKTP tersebut punya inovasi yang berdampak terhadap peningkatan kualitas layanan sehingga bisa dijadikan contoh bagi FKTP lainnya, misalnya inovasi dari segi sistem antrian, pemanfaatan teknologi, atau penataan ruang layanan peserta,” terang Iqbal.

Sumber : BPJS Kesehatan

Sementara bagi rumah sakit, beberapa hal yang menjadi indikator penilaian antara lain kesesuaian rumah sakit dalam memenuhi komitmen PKS, tingkat kepuasan peserta yang mendapat pelayanan, pelayanan kepesertaan (customer service), kecepatan respons terhadap keluhan, serta inovasi yang dikembangkan rumah sakit dalam memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS. Selain itu, upaya perbaikan rumah sakit untuk mengurangi keluhan dan meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS juga menjadi poin tambah tersendiri dalam penilaian.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT BPJS Kesehatan ke-51 yang jatuh pada 15 Juli 2019 mendatang. Ia berharap, penghargaan ini dapat memacu fasilitas kesehatan di Indonesia untuk semakin giat memberikan layanan yang berkualitas kepada peserta JKN-KIS, dan mengembangkan beragam inovasi mengikuti teknologi terkini.

“Bicara soal inovasi, berbagai layanan digital yang tumbuh di era JKN-KIS akan membawa revolusi besar dalam tatanan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Hal tersebut harus mulai diadaptasi oleh peserta, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan hingga seluruh pemangku kepentingan,” tandas Iqbal.



Berita Terkait