BPN Pastikan Akan Patuhi dan Hormati Putusan MK | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Kompas

BPN Pastikan Akan Patuhi dan Hormati Putusan MK

Ceknricek.com -- Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan, pihaknya akan mematuhi dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

"Tentu kami patuhi dan menghormati hasil MK apa pun hasilnya itu," ujar Dahnil di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).

Kendati demikian, Dahnil mengatakan, pihaknya berharap MK mengabulkan seluruh dalil permohonan dalam sengketa hasil Pilpres 2019 dengan melihat fakta-fakta persidangan.

Menurut Dahnil, dalam menangani sengketa hasil pilpres, MK sebaiknya mempertimbangkan hal-hal yang substantif terkait dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Artinya, MK tidak hanya memutus sengketa berdasarkan selisih jumlah perolehan suara antara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga.

"Harapan kami MK menempatkan diri MK sebagai mahkamah yang pro progresivitas hukum, pro hal-hal yang sifatnya substantif, bukan mahkamah kalkulator," kata Dahnil.

Sidang pembacaan putusan sengketa akan digelar, Kamis (27/6) di gedung MK, Jakarta Pusat, pukul 12.30 WIB. Sebelumnya, MK telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.

Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.



Berita Terkait