Oleh Redaksi Ceknricek.com
02/19/2025, 15:33 WIB
Ceknricek.com-- Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Nama-nama calon tersebut ditetapkan dalam rapat BPPA pada hari Rabu, 19 Februari 2025 pukul 13.00 WIB di Sekretariat Dewan Pers.
Mereka terdiri dari 6 calon dari unsur wartawan, 6 calon dari pimpinan perusahaan pers dan 6 calon dari unsur tokoh masyarakat. Enam calon dari unsur wartawan terdiri dari:
1.Abdul Manan
2.Maha Eka Swasta
3.Marah Sakti Siregar
4.Muhammad Jazuli
5.Sayid Iskandarsyah
6.Wahyu Triyogo
Sedangkan 6 calon dari unsur pimpinan perusahaan pers terdiri dari:
1.Dahlan Dahi
2.Eko Pamuji
3.Paulus Tri Agung Kristanto
4.Syamsudin Hadi Sutarto
5.Totok Suryanto dan
6.Yogi Hadi Ismanto
Dari unsur tokoh masyarakat, 6 calon itu terdiri dari:
1.Albertus Wahyurudhantho
2.Dahlan Iskan
3.Komarudin Hidayat
4.M. Busyro Muqoddas
5.Ratna Komala dan
6.Rosarita Niken Widiastuti
Mereka terpilih dari 42 nama bakal calon yang mendaftarkan diri ke BPPA hingga penutupan pendaftaran pada Selasa, 11 Februari 2025. BPPA meminta masyarakat untuk memberikan masukan atas nama-nama calon anggota Dewan Pers tersebut hingga hari Kamis, 27 Februari 2025 pukul 23.59 WIB melalui alamat surel: BPPA@dewanpers.or.id.
Ketua BPPA, Bambang Santoso, menjelaskan bahwa proses pemilihan calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028 sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan disepakati bersama.
“Kami berharap masukan dari masyarakat ini akan mendorong terpilihnya anggota Dewan Pers yang memiliki kredibilitas, integritas dan komitmen terhadap kemajuan Pers di Indonesia,” kata Bambang Santoso.
Semua masukan akan ditindaklanjuti apabila menyertakan nama, identitas, dan nomor telepon sebagai bagian verifikasi keabsahan masukan. BPPA menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan. Masukan-masukan dari masyarakat ini akan menjadi salah satu pertimbangan BPPA dalam menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih yang diagendakan pada bulan Maret 2025.
Editor: Ariful Hakim