BPS: Rokok Beri Pengaruh Besar terhadap Garis Kemiskinan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Thomas Rizal/Ceknricek.com

BPS: Rokok Beri Pengaruh Besar terhadap Garis Kemiskinan


Ceknricek.com -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rokok kretek filter komoditas terbesar kedua yang memberikan kontribusi besar terhadap garis kemiskinan Indonesia per September 2019. Kontribusi rokok terhadap garis kemiskinan adalah sebesar 11,17 persen di perkotaan dan 10,37 persen di perdesaan.

Adapun di posisi pertama, komponen makanan yang berada di posisi pertama adalah beras yang memberikan sumbangan sebesar 20,35 persen di perkotaan dan 25,82 persen di perdesaan. Selain itu posisi ketiga adalah telur ayam ras 4,44 persen di perkotaan dan 3,47 persen di perdesaan, dan selanjutnya daging ayam ras 4,07 di perkotaan dan 2,48 persen di perdesaan.

Kemudian disusul mie instan sebesar 2,32 persen di perkotaan dan 2,16 persen di perdesaan, gula pasir 1,99 persen di perkotaan dan 2,78 persen di perdesaan hingga kopi bubuk dan instan 1,87 persen di perkotaan dan 1,88 persen di perdesaan.

Sumber: BPS

Sementara komponen bukan makanan penyumbang garis kemiskinan terbesar baik di perkotaan dan perdesaan adalah perumahan, bensin, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi.

"Perananan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Pada September 2019, komoditi makanan menyumbang sebesar 73,75 persen pada garis kemiskinan," kata kepala BPS, Suhariyanto, Rabu (15/1).

BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia 'Tinggal' 24,79 Juta Orang

Menurut BPS, garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Dengan kata lain, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

"Selama Maret 2019-September 2019, garis kemiskinan naik sebesar 3,6 persen, yaitu dari Rp425.250,- per kapita per bulan pada Maret 2019, menjadi Rp440.538 per kapita per bulan pada September 2019," ucap Suhariyanto.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait