Bukan Vape, Kematian di AS Akibat Penyalahgunaan Cairan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: wallstreetjournal.com 

Bukan Vape, Kematian di AS Akibat Penyalahgunaan Cairan

Ceknricek.com -- Otoritas kesehatan di Amerika Serikat (AS) mengumumkan kasus kematian terkait rokok elektrik (vape) merupakan penyalahgunaan narkotika akibat transaksi “pasar gelap”.

Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) meminta para pihak lebih objektif terhadap produk yang di banyak negara sudah mulai diakui sebagai solusi mengurangi jumlah perokok aktif itu.

Dalam keterangan tertulis, Selasa (1/10), Ketua APVI, Aryo Andrianto mengatakan, produk cairan yang digunakan sampai menyebabkan kerusakan paru dan kematian adalah liquid mengandung ganja. 

”Itu sudah dijelaskan di media-media di AS. Sudah jelas penggunaannya yang mengandung liquid ganja. Itu yang jadi masalahnya dan tidak banyak diungkap media-media di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Penelitian di Inggris, Vape Efektif Bantu Perokok Berhenti

Aryo menegaskan, mengonsumsi liquid ganja alias ganja cair dipastikan menimbulkan penyakit. Sangat disayangkan bisa beredar bebas di pasar AS. ”Sedangkan di Indonesia liquid yang mengandung ganja memang dilarang,” tegasnya. 

Aryo Andrianto meminta para pihak yang selama ini gencar menyalahkan vape untuk mulai berhenti. ”Ini kan sebenarnya cuma alat saja. Sama halnya dengan botol air mineral. Botol air mineral bisa disalahgunakan jadi alat bantu untuk menghisap narkoba,” Aryo mengungkapkan.

Harapan agar para pihak lebih objektif menilai vape seiring dengan dirilisnya fakta baru oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di AS, Jumat (28/9). 

Dikutip dari situs resmi www.cdc.org, lembaga yang bertugas sebagai Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit itu mengumumkan, para investigator di Illinois dan Wisconsin telah menemukan beberapa petunjuk. 

Penyelidik di kedua negara bagian itu melakukan wawancara terperinci dengan 86 pasien yang sebagian besar laki-laki muda. 66% di antaranya mengatakan mereka telah menguapkan produk THC berlabel Dank Vapes. THC adalah bahan psikoaktif dalam ganja.

”Dank Vapes sepertinya merek paling menonjol namun sebagian besar palsu. Dengan kemasan umum yang mudah tersedia secara online dan yang digunakan oleh distributor untuk memasarkan kartrid yang mengandung THC," laporan para penyelidik seperti diumumkan oleh CDC.

Baca Juga: Studi Baru Tentang Vape: Turunkan Angka Prevalensi Perokok

CDC mengingatkan kepada para pengguna vape agar tidak membeli produk di pasar illegal. Biasanya disebut di pinggir jalan. ”Produk berbasis THC paling sering diperoleh dari sumber-sumber informal seperti dari teman atau dari dealer," kata Jennifer Layden dari Departemen Kesehatan Masyarakat Illinois.

Para penyelidik lebih fokus pada dampak THC terkait dengan penyakit yang ditimbulkannya. CDC merekomendasikan untuk tidak menggunakan vaping yang mengandung THC.

THC dimaksud adalah THC oil dengan unsur utama psikoaktif yang terdapat di dalam tanaman ganja.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 



Berita Terkait