Ceknricek.com—Beredar di sosial media surat Novy Viky Akihary untuk presiden Joko Widodo. Ia menyoal harga obat Ivermectin yang melonjak gila gilaan di toko online. Menurut Novy, kenaikan bisa 1000 persen. Obat yang tadinya hanya sekitar Rp 30.000/papan sekarang berada pada kisaran antara Rp 350.000 - Rp 500.000.
“Hal ini sangat melampaui batas kesabaran kami sebagai rakyat, mengingat bahwa obat tersebut sangat dibutuhkan masyarakat banyak pada situasi pandemik covid-19 saat ini,”katanya.
Novy pun menuduh kenaikan itu bukan karena efek Supply and Demand, tetapi sudah merupakan perampokan terang-terangan. Di akhir suratnya, ia minta agar pemerintah mengambil tindakan serius berupa pencabutan izin usaha, sanksi dan lainnya.
“Kami berharap Bapak-bapak yang terhormat dengan wewenang dan kekuasaan tergenggam mampu mengatasi hal ini lewat tindakan nyata, juga sebagai momentum untuk mengikis habis mafia Alkes dan kartel obat-obatan di Indonesia,”pungkasnya.
Berdasarkan pantauan pada Kamis (1/7/21), harga Ivermectin di berbagai platform jual beli online mencapai ratusan ribu. Di Shopee, misalnya, harga ivermectin 12mg dijual dengan harga tertinggi Rp 965 ribu. Sementara harga terendah untuk obat yang dipercaya bisa menjadi terapi obat Covid-19 itu senilai Rp 200 ribu.
Salah satu penjual di Shopee membanderol Ivermectin dengan harga Rp 289 ribu untuk 10 tablet dan telah dijual sebanyak 122 kali. Penjualnya sendiri berlokasi di Surabaya. Di Lazada, Ivermectin 12mg dibanderol dengan harga termurah Rp 180 ribu untuk 6 tablet. Sedangkan tertinggi dijual adalah Rp 424 ribu per 10 tablet.
Salah satu toko dengan penjualan Ivermectin paling laris di Lazada membanderol dengan harga Rp 241 ribu. Penjual yang berasal dari Surabaya itu telah menjual ivermectin sebanyak 94 kali.
Sebelumnya, Erick melaporkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa produksi obat Ivermectin akan digenjot mencapai 4,5 juta butir dalam waktu dekat. Hal ini untuk mengatasi ketersediaan obat terapi covid-19 di Indonesia di tengah lonjakan kasus dalam beberapa waktu terakhir. Namun, penggunaan Ivermectin sebagai obat covid-19 menunggu hasil uji klinis.
Sementara, BPOM baru memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin untuk penggunaan sebagai obat covid-19. Uji klinis akan dilakukan di delapan rumah sakit Jakarta.
"Badan POM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan," kata Kepala BPOM Penny Lukito melalui konferensi pers.
Uji klinis dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan dengan pemberian obat kepada pasien selama 5 hari dan pemantauan dimulai 28 hari setelah pemberian obat. BPOM mengatakan izin edar Ivermectin saat ini merupakan obat cacing. Sedangkan, kegunaan Ivermectin sebagai obat covid-19 masih menunggu hasil uji klinis.
Editor: Ariful Hakim