Ceknricek.com -- Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada Selasa (18/8/20) mendeklarasikan pendirian organisasi mereka di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat bersamaan dengan Hari Lahir Pancasila.
Dalam kanal live streaming yang disiarkan secara langsung oleh chanel YouTube Realita TV, deklarasi tersebut dihadiri ratusan tokoh yang ikut bergabung menyuarakan tuntutan terhadap pemerintahan.
Dari rilis yang diterima redaksi Ceknricek.com Selasa (18/8/20) setidaknya terdapat beberapa tuntutan yang berisi butir keprihatinan KAMI terhadap kondisi Indonesia saat ini.
Maklumat KAMI terhadap keadaan bangsa Indonesia terdiri dari berbagai bidang, yakni ekonomi, politik, sosial, hukum, HAM, hingga sumber daya alam yang dibackan stara bergantian oleh inisiator gerakan tesebut.
“Pada Era Pandemi Covid-19, kami yang terdiri dari berbagai elemen dan komponen bangsa, yang bergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memprihatinkan hal-hal sebagai berikut,” tutur Marfuah Mustofa, salah satu inisiator KAMI.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Menurut maklumat KAMI, dari sisi ekonomi Indonesia saat ini memiliki ketergantungan terhadap utang luar negeri serta ditandai dengan membanjirnya produk impor yang akhirnya membawa dampak buruk bagi melemahnya daya beli rakyat dan meningkatnya angka pengangguran. Dalam keadaan di tengah pandemi Covid-19 ini menurut mereka seharusnya pemerintah mengutamakan keselamatan rakyat.
“Pemerintah sebagai pemangku amanat kekuasaan seharusnya lebih mengutamakan keselamatan rakyat. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusi bahwa Pemerintah harus melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tuntut mereka.
Baca juga: Deklarasi 'Tugu Proklamasi'
Dari sisi kehidupan berpolitik, keadaan politik Indonesia menurut KAMI saat ini juga telah menyimpang dari Sila Keempat Pancasila. Dalam maklumat itu dibacakan saat ini politik Indonesia dalam kondisi yang karut-marut dan semakin sulit diurai, dampak dari mengkristalnya sikap saling tidak percaya.
“Partai-partai politik dan lembaga perwakilan rakyat lebih hadir dan berperan sebagai sekutu rezim penguasa dan pengusaha, melakukan “persengkongkolan jahat”, melakukan kejahatan terhadap rakyat, bangsa dan negara,” lanjut mereka.
Sementara itu dari sisi hukum dan HAM, KAMI juga menuntut pemerintah untuk membuat peraturan hukum tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menekankan nilai-nilai transendental (ketuhanan), kemanusian, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
“Peraturan yang dibuat tidak boleh melegitimasi munculnya benih-benih otoritarianisme, melanggengkan ketimpangan ekonomi dan status sosial, melanggar hak asasi manusia, dan mensponsori perusakan lingkungan,” tandas KAMI.
BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.