Dewan Komisaris Garuda Indonesia Resmi Mengganti Susunan Direksi | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Dewan Komisaris Garuda Indonesia Resmi Mengganti Susunan Direksi

Ceknricek.com -- Dewan Komisaris (Dekom) PT Garuda Indonesia Persero resmi mengganti susunan direksi, Senin (9/12). Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari pertemuan Dekom dengan Menteri BUMN Erick Thohir, di Jakarta, Sabtu (7/12).

Sebelumnya, Kamis (5/12), Menteri Erick Thohir telah mencopot Direktur Utama Ari Askhara dalam skandal dugaan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan GA 9721 seri pesawat Airbus A330-900 neo dari pabriknya di Prancis, ke Jakarta.

Mengutip siaran pers Dekom Garuda yang diterima redaksi, anggota-anggota direksi yang diberhentikan itu adalah Direktur Operasi, Bambang Adisurya Angkasa. Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, Mohammad Iqbal. Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, serta Direktur Human Capital, Heri Akhyar.

Untuk menjaga kelangsungan operasional sesuai Anggaran Dasar Perseroan, Dekom Garuda Indonesia telah menunjuk Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas Direktur Operasi dan pelaksana tugas direktur Teknik dan Layanan. Ia juga melaksanakan tugas sebagai Plt. Direktur Utama, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Pikri Ilham Kurniansyah sebagai pelaksana tugas Direktur Human Capital, pelaksana tugas Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, disamping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Niaga.

Baca Juga: Wawancara Khusus Dengan Komisaris Garuda Timbo Siahaan

Pelaksana tugas tersebut telah menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas harian untuk bertindak melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai bidang masing-masing.

Mereka adalah Capt. Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi. Mukhtaris sebagai Pejabat Direktur Teknik dan Layanan. Joseph Dajoe K. Tendean sebagai Pejabat Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, serta Capt. Arya Perwira Adileksana sebagai Pejabat Direktur Human Capital.

"Berkenaan dengan hal-hal tersebut, Dewan Komisaris telah menyampaikan permintaan kepada Direksi Garuda Indonesia agar segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengukuhkan pemberhentian sementara waktu anggota-anggota Direksi tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."

Begitu bunyi penutup surat keputusan Dekom Garuda Indonesia, yang ditandatangani Sahala Lumban Gaol (Komisaris Utama), Chairal Tanjung (Komisaris), Eddy Porwanto Poo (Komisaris Independen), Herber Timbo Parluhutan Siahaan (Komisaris Independen), dan Insmerda Lebang (Komisaris Independen).

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait