Ceknricek.com—Presiden Joko Widodo memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali hingga 6 September. Keputusan itu disampaikan Jokowi Senin (30/8/21) malam di kanal YouTube Sekretariat Presiden. Hal ini lantaran telah terjadi tren perbaikan Covid-19.
Selain itu, positivity rate juga terus menurun dalam seminggu terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid semakin membaik. Rata-rata BOR (bed occupancy ratio) nasional sudah berada sekitar 27 persen.
Menurut Jokowi, pemerintah juga menambahkan wilayah yang masuk aglomerasi level 3 yaitu Malang Raya dan Solo Raya. Sementara wilayah PPKM level 3 lain yaitu aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Bandung Raya dan Surabaya Raya.
Sejumlah sekolah diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, dibukanya pusat perbelanjaan secara terbatas, dan juga diperbolehkannya tempat ibadah menggelar ibadah berjamaah. Jokowi berharap ke depannya PPKM dapat mengurangi kasus Covid-19 di Tanah Air sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas.
Jokowi menambahkan, PPKM membawa dampak positif dalam penerapannya di Jawa-Bali sehingga ia pun berharap wilayah lainnya juga bisa merasakan penurunan kasus Covid-19 dengan menerapkan kebijakan tersebut.
"Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kabupaten kota menjadi 25 kabupaten kota," kata Jokowi.
Sebelumnya, PPKM Level 2-4 diterapkan pertama kali pada 21-25 Juli. Kebijakan itu merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021. Pemerintah pun tercatat telah beberapa kali memperpanjang kebijakan tersebut.
Editor: Ariful Hakim