Dirut Citilink Dicopot Usai Diperiksa Kejagung | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Sumber: Airliners.net

Dirut Citilink Dicopot Usai Diperiksa Kejagung

Ceknricek.com -- PT Citilink Indonesia mencopot Juliandra Nurtjahjo sebagai Direktur Utama perusahaan. Pergantian ini berdasarkan keputusan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), salah satunya pergantian Direktur Utama Juliandra Nurtjahjo ke Dewa Kadek Rai.

"Perubahan kepengurusan Perusahaan tersebut selaras dengan fokus kinerja Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group untuk semakin adaptif dan berdaya saing dalam menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru," kata Komisaris Utama Citilink Prasetio dalam keterangan resminya, Jumat (18/2/22).

Prasetio mengatakan perubahan susunan direksi ini merupakan langkah strategis dalam menjadikan Citilink sebagai maskapai yang lebih inovatif di tengah tantangan pandemi covid-19 yang berlangsung saat ini.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran direksi dan komisaris yang telah menyelesaikan masa tugasnya, serta kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Citilink sehingga dapat terus tumbuh sebagai salah satu maskapai terkemuka di Indonesia bahkan di tengah tantangan pandemi yang berdampak luar biasa bagi industri penerbangan," kata Prasetio.

Sebelumnya Juliandra diperiksa tim jaksa penyidik pada Jampidsus Kejagung terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021. Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah Dirut Citilink, yakni Juliandra.

Dengan perubahan susunan direksi tersebut, berikut susunan pengurus Citilink terbaru:

Susunan Anggota Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Prasetio

Komisaris: Hasan M. Soedjono

Komisaris: Adita Irawati

Komisaris: Bambang Gutomo

Susunan Anggota Direksi:

Direktur Utama: Dewa Kadek Rai

Direktur Niaga dan Kargo: Ichwan Agus

Direktur Operasi: Erlangga Sakti

Direktur Human Capital: Arief Adhi Sanjaya


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait