Diskotek Old City di Jakarta Barat Resmi Ditutup | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto : detiknews

Diskotek Old City di Jakarta Barat Resmi Ditutup

Ceknricek -- Setelah sebelumnya disegel, Diskotek Old City di Kali Besar Barat Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, resmi disegel. Penyegelan tersebut diungkapkan Kepala Satpol PP Arifin kepada wartawan, Jumat (5/4). Ia menyebutkan, pencabutan izin Old City sudah diperoleh dari Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Ini penutupan permanen. Kalau awalnya bersifat sementara karena menunggu proses yang dilakukan Dinas Pariwisata dalam rangka mencabut izin usahanya, sekarang sudah dikeluarkan dari PTSP untuk izin usahanya yang sudah dicabut," kata Arifin.

Old City, seperti diketahui, sempat disegel karena terbukti sebagai tempat hiburan malam sekaligus sarang narkoba. Penutupan permanen ini merupakan rangkaian tindakan tegas dan komitmen Gubernur DKI Jakarta dalam rangka menutup tempat-tempat hiburan yang memperdagangkan narkoba dan miras.

"Kalau sementara (segel) kan memungkinkan bisa buka lagi atau bisa lanjut. Kalau sementara itu artinya bisa dilepas segelnya jika hasilnya negatif. Tapi ini hasilnya positif, ya kita permanenkan penutupannya. Terbukti melanggar sehingga ditutup usaha Old City-nya," tegas Arifin.



Berita Terkait