Doni Monardo: Rugi Besar Jika Terlambat Lakukan Pemeriksaan COVID-19 | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Ketua Satgas COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo (BNPB)

Doni Monardo: Rugi Besar Jika Terlambat Lakukan Pemeriksaan COVID-19

Ceknricek.com -- Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo menegaskan masyarakat seharusnya tidak takut melakukan testing dan tracing.

Pasalnya, apabila testing dan tracing terlambat dilakukan maka hal itu akan menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, (27/11/20) Doni mengingatkan bahwa apabila upaya pemeriksaan dan penelusuran yang dilakukan secara masif dan agresif bertujuan untuk melakukan deteksi dini COVID-19.

“Ini semuanya jauh lebih murah dibandingkan kita terlambat melakukan pemeriksaan,” katanya.

Menurutnya, kerugian tersebut tidak hanya dihitung dari sisi keselamatan jiwa manusia saja tapi juga dari sisi lain termasuk keuangan negara yang kemudian dipakai untuk penanganan lebih lanjut, bagi mereka atau pasien yang terlambat mendapatkan pemeriksaan.

“Baik menyangkut keselamatan jiwa manusia termasuk juga yang bisa mengakibatkan sumber daya keuangan negara tersedot,” jelasnya.

Peningkatan jumlah pasien yang harus mendapat perawatan di rumah sakit juga menjadi ancaman bagi tenaga kesehatan. Sebagaimana diketahui bahwa jumlah tenaga kesehatan terbatas dan sudah banyak yang gugur akibat COVID-19.

Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI VINA PANDUWINATA

“Angka pasien meningkat di rumah sakit, maka akan bisa mengakibatkan angka kematian dokter yang lebih tinggi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Doni mengajak masyarakat dan seluruh komponen agar mendukung penuh upaya memutus rantai penularan COVID-19 dengan disiplin menerapkan 3M. Sebab, dokter yang menjadi benteng terakhir sedangkan masyarakat adalah ujung tombak dalam perang melawan COVID-19.

“Dokter tidak boleh menjadi ujung tombak. Dokter harus menjadi benteng terakhir bangsa kita. Siapa yang menjadi ujung tombak? Kita semua,” ujar Doni retoris.

Doni Monardo mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi hukum yang tertinggi sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas bersama Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Negara beberapa waktu lalu.

“Salus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkasnya.

Baca juga: Satgas COVID-19 Desa dan Kelurahan Kunci Penegakan Protokol Kesehatan

Baca juga: Satgas COVID-19 Ajak Masyarakat Patuhi 3T Demi Percepatan Penyembuhan



Berita Terkait