Oleh Redaksi Ceknricek.com
07/04/2024, 13:14 WIB
Ceknricek.com -- Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia masih menunggu Keppres untuk menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Hasyim Asyari dari posisi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan, DPR akan melakukan langkah selanjutnya mengenai pemecatan Hasyim.
"Sesuai dengan peraturan perundangan juga bahwa selanjutnya kita akan menunggu surat keputusan presiden terkait dengan putusan DKPP," kata Doli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/7/24).
Terkait kekosongan kursi Ketua KPU, Doli mengatakan, perlu segera melaksanakan rapat pleno untuk melakukan pemilihan penjabat ketua atau pelaksana tugas ketua sampai nanti ditetapkan ketua definitif yang baru.
"Setelah nanti ditetapkan anggota yang baru, anggota KPU yang baru dan nanti akan kita proses di DPR di Komisi II," kata Doli.
"Saya kira itu yang bisa saya sampaikan, mudah-mudahan jadi pelajaran untuk kita semua," tutupnya.
Editor: Ariful Hakim