Ceknricek.com - BEDUG merupakan instrumen musik tradisional yang telah digunakan sejak ribuan tahun lalu, sebagai alat komunikasi tradisional. Di Indonesia, bedug biasa dibunyikan untuk pemberitahuan mengenai waktu salat. Inilah 4 fakta tentang bedug:
Asal usul Bedug
M Dwi Cahyono, arkeolog dari Universitas Negeri Malang menyatakan dalam sebuah kidung ditulis pada zaman Mahapahit, dari kurun waktu abad ke 14-16 Masehi menyebut keberadaan bedug
Dalam Kidung Malat dijelaskan, instrumen musik bedug dibedakan antara bedug besar yang diberi nama teg-teg dengan bedug ukuran biasa.
Bedug pada masa itu berfungsi sebagai alat komunikasi dan penanda waktu seperti perang, bencana alam, atau hal mendesak lainnya.
Cornelis De Houtman dalam catatan perjalanannya D’eerste Boek menjadi saksi keberadaan bedug yang sudah meluas pada abad ke-16. Ketika komandan ekspedisi Belanda itu tiba di Banten, ia menggambarkan di setiap perempatan jalan terdapat genderang yang digantung dan dibunyikan memakai tongkat pemukul yang ditempatkan di sebelahnya. Fungsinya sebagai tanda bahaya dan penanda waktu. Kesaksian ini jelas menunjuk pada bedug.
Bedug Terbesar
Bedug berukuran besar ada di Masjid Agung Purworejo, Jawa Tengah. Bahkan disebut-sebut sebagai bedug terbesar. Bedug ini dibuat dari pangkal pohon jati raksasa dari Dukuh Pandawa, Desa Bragolan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo. Bedug ini dibuat atas saran dari Tumenggung Prawiranegara (adik Tumenggung Cokronagoro I). Bedug terbesar ini memiliki ukuran garis tengah bagian depan 194 cm, garis tengah bagian belakang 180 centimeter (cm), panjang 292 cm dengan keliling bagian depan 601 cm dan bagian belakang 564 cm.
Cara Membuat Bedug
Mula-mula kayu yang sudah dipotong kemudian dilubangi. Setelah itu dikeringkan dan disemprot insektisida anti rayap.
Selanjutnya dikeringkan, dipelitur dan dikeringkan lagi. Barulah kemudian dipasang kulit penutupnya. Untuk pembuatan 1 pesanan bedug atau kentongan bisa diselesaikan rata-rata dalam jangka waktu 5 -6 hari.
Sarana Syiar
Pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-11 tahun 1936 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bedug dan kentongan dikukuhkan sebagai instrumen syiar Islam di masjid-masjid. Karena itu masjid-masjid di Indonesia umumnya memiliki bedug meski sekarang sudah jarang dipakai karena adanya pengeras suara.