Empat Taman Kota di Jakarta Pusat Kembali Dibuka | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Ilustrasi: Monumen Pembebasan Irian Barat di Lapangan Banteng. (ANTARA/HO/instagram @tamanhutandki)

Empat Taman Kota di Jakarta Pusat Kembali Dibuka

Ceknricek.com -- Empat taman kota di Jakarta Pusat kembali dibuka untuk memfasilitasi warga berwisata di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) pada Sabtu (13/3/21). Taman tersebut adalah Taman Lapangan Banteng, Taman Sumenep Promade, Taman Setara Tanamur-yang dibuat khusus untuk penyandang disabilitas, dan Taman FO Slipi.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan tamana-taman itu dibuka dengan memaksimalkan kapasitas 50 persen. Mengutip Antara, disiagakan pula petugas keamanan atau pamdal juga ada untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan.

Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat yang ingin berwisata di taman- taman kota Jakarta selama PPKM berlangsung adalah suhu tubuh harus di bawah 37.5 derajat celcius, mengikuti jalur yang sudah diberi tanda di taman, tetap menjaga jarak, dan tidak mengumpulkan kerumunan massa.

Selain membatasi jumlah pengunjung dan menyiapkan pengawasan, di taman-taman itu juga sudah disiapkan fasilitas untuk mencuci tangan sehingga warga dapat dengan nyaman menjalankan protokol kesehatan 3M.

Meski sudah disiapkan berbagai sarana untuk mendukung penerapan protokol kesehatan, Mila berharap warga yang berwisata ke taman kota agar tidak melupakan penggunaan masker.

"Kami ingin menyediakan ruang terbuka hijau yang aman dan nyaman dengan membersihkan dan menyediakan fasilitas di taman- taman itu, tapi warga juga diharapkan bisa ikut menjaga kesehatan dirinya sendiri dengan pakai masker atau membawa handsanitizer untuk proteksi diri," ujar Mila.

Pembukaan taman kota tahap satu ini nantinya juga berpengaruh pada keputusan pembukaan taman-taman kota lainnya.

"Kita lihat dulu hasil evaluasinya, kalau ternyata masyarakatnya bisa patuh sama penerapan protokol kesehatan dan hasilnya baik tentu taman- taman lainnya kita buka bertahap," kata Mila.

Diketahui PPKM diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga 22 Maret 2021 dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 213 Tahun 2021.

Baca juga: Tambah Tarif Rp 1.000, Pengunjung Boleh Bersepeda di Ragunan



Berita Terkait