Ceknricek.com -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghadiri rapat kerja (raker) perdana dengan Komisi VI DPR RI, Senin (2/12). Dalam raker tersebut, Erick turut menjelaskan tugas tiga deputi Kementerian BUMN.
"Nanti ada tiga deputi, satu deputi yang fokus kepada hukum, kemudian satu deputi fokus kepada sumber daya manusia, dan deputi yang fokus pada keuangan. Jadi lebih fungsional," ujar Erick Thohir kepada Komisi VI DPR RI seperti dilansir Antara.
Sementara untuk posisi sekretaris menteri (Sesmen), Erick mengatakan tugas Sesmen BUMN akan lebih ke arah administrator. Erick menambahkan, perubahan struktur tersebut, sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo dimana reformasi birokrasi harus berjalan.
"Karena itu tidak lain kami kemarin dalam tahap pertama yakni bagaimana kita mengurangi beban birokrasi yang sangat panjang di Kementerian BUMN," kata Erick.
Sumber: Antara
Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya Setelah 4 Tahun, Menteri BUMN Hadiri Raker DPR RI
Selain itu, Erick kembali menegaskan bahwa di bawah komandonya, Kementerian BUMN harus menjadi kementerian yang berorientasi melayani, bahkan termasuk kepada perusahaan BUMN-nya sendiri dengan tidak memperpanjang birokrasi kepada mereka.
“Maka dari itu kemarin kita mengubah struktur yang masih dalam proses pengajuan," ucap Erick.
Adapun alasan perampingan dan reformasi birokrasi yang terjadi dalam tubuh Kementerian BUMN, Erick mengatakan fungsi Kementerian BUMN adalah untuk membantu agar korporasi yang ada di bawahnya dapat sehat dan melayani masyarakat. Untuk itu tak perlu ada struktur yang terlalu panjang dan ruwet.
Sekadar informasi, Kementerian BUMN akan menetapkan lima posisi eselon I Kementerian BUMN, termasuk posisi Inspektorat Jenderal (Irjen) dalam waktu sepekan hingga dua pekan. Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa kalau ada perubahan struktur, maka dengan sendirinya terjadi perubahan juga terhadap struktur-struktur deputi Kementerian BUMN, termasuk penamaan deputinya juga ikut berubah.
Super Holding
Setelah mengikuti raker bersama Komisi VI DPR, Erick saat ditemui awak media juga menjelaskan rencananya mengubah konsep super holding BUMN menjadi subholding yang fokus pada masing-masing kegiatan unit usaha.
“Contohnya BUMN Pelindo yang saat ini terdiri dari Pelindo I, II, III dan IV akan dibagi menjadi fungsinya seperti pelabuhan peti kemas, curah, dan sebagainya tidak berdasarkan regionnya. Pembentukan super holding BUMN merupakan bagian dari cetak biru Kementerian BUMN jangka panjang,” ucap Erick seperti dilansir Antara.
Sumber: Antara
Selain itu, Erick mengaku akan menerbitkan peraturan menteri yang akan mengatur pembentukan anak dan cucu perusahaan BUMN jika pembentukan itu memiliki tujuan dan alasan yang jelas. Menurut Erick, dirinya akan menghentikan pembentukan anak atau cucu perusahaan BUMN tersebut jika alasannya hanya demi menguntungkan oknum-oknum tertentu.
"Karena saya tidak mau juga perusahaan-perusahaan BUMN yang notabene masih sehat ke depannya tergerogoti oknum. Contoh saja di Krakatau Steel dengan utang hampir Rp40 triliun, Krakatau Steel sendiri memiliki anak perusahaan yang berjumlah 60 anak perusahaan,” kata Erick.
"Di situlah kita juga memiliki hak untuk me-review anak-anak perusahaan BUMN," ujar Erick Thohir. Tak hanya kerap dimanfaatkan oknum, Kementerian BUMN juga menyoroti saling gugat menggugat antar perusahaan pelat merah tersebut.
BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini
Editor: Farid R Iskandar