Ceknricek.com--Ketua Satgas Penanganan Covid-19/Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, S.Sos.,M.M. mengevaluasi proses karantina pelaku perjalanan luar negeri saat virus corona varian Omicron mengganas. Dalam keterangan pers yang di siarkan secara virtual, Kamis (3/2/22), Suharyanto mengatakan proses karantina terbukti efektif untuk menekan angka penularan Covid-19 khususnya varian Omicron.
"Sejak kasus Omicron pertama kali ditemukan 23 Desember 2021 hingga 23 Januari 2022, kita bisa menekan angka kasus yang cukup signifikan dari semula 136 sampai dibawah 3000 karena karantina,"katanya.
Suharyanto kemudian menyebut, karena varian Omicron ini sangat cepat penularannya, pihaknya kemudian melakukan kebijakan kebijakan kekarantinaan menyesuaikan dengan ancaman varian Omicron. Hingga waktu karantina juga diatur sedemikian rupa agar menyesuaikan dengan penularannya.
Semula ketika Omicron masih ditemukan di negara negara Afrika dan beberapa negara Eropa, kata Suharyanto, dilakukan penutupan terhadap kedatangan warga negara asing (WNA) dari negara negara yang terbukti terjadi transmisi lokal varian Omicron. Karantina dilaksanakan selama 14 hari bagi negara-negara sumber virus Omicron, dan 10 hari bagi para pelaku perjalanan luar negeri diluar 14 negara sumber Omicron.
"Selanjutnya kebijakan dievaluasi lagi jadi 10 hari bagi negara negara yang terbukti terjadi transmisi lokal varian Omicron dan 7 hari bagi negara negara yang diluar negara negara yang mendapat transmisi lokal varian Omicron,"urai Suharyanto.
Ternyata varian Omicron sudah menyebar di hampir ratusan negara. Pemerintah kemudian mengevaluasi kebijakannya soal karantina menjadi 7 hari pukul rata bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia baik WNI maupun WNA.
"Perkembangan terakhir karena memang Omicron ini sudah bukan hanya dari pelaku perjalanan luar negeri. Bahkan hasil evaluasi menunjukan bahwa transmisi lokal justru sudah semakin besar jumlahnya dari pelaku perjalanan luar negeri sehingga karantina perhari ini dirubah menjadi 5 hari,"kata Suharyanto.
Rekayasa Hasil Test
Terkait adanya keluhan rekayasa hasil test Covid-19 bagi WNA yang menjalani karantina, Suharyanto memberi penjelasan. Memang diakui ada beberapa WNA yang selesai karantina data menunjukan bahwa orang yang dikarantina itu pada saat masuk testnya negatif. Begitu karantina hari kelima, exit test hari ke-6 ternyata positif.
"Prinsipnya itulah gunanya karantina. Karena varian Omicron ini masa inkubasinya belum pasti mungkin antara 3-5 hari. Sehingga banyak para pelaku perjalanan luar negeri yang dikarantina begitu exit test itu hasilnya positif,"ujar Suharyanto.
Foto: Istimewa
Para WNA ini begitu dinyatakan positif tidak terima hingga mereka minta test pembanding. Sementara untuk test pembanding lab itu ada ketentuannya. Yaitu bisa dilaksanakan test pembanding sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19, semula hanya di RS Pusat Angkatan Darat, RS Polri dan RS Ciptomangunkusumo.
"Karena tidak bisa (melakukan test pembanding) mereka menganggap bahwa petugas yang di lapangan yaitu petugas hotel atau aparat TNI polri yang berjaga di hotel hotel itu disangka permainan. Dianggapnya itu positif palsu,"kata Suharyanto.
Pihaknya kemudian membuat kesepakatan bahwa para pelaku perjalanan luar negeri yang dikarantina ini ketika dinyatakan positif dia bisa minta test pembanding di rumah sakit selain 3 rumah sakit itu. Beberapa RS dan laboratorium yang menurut Kementerian Kesehatan dianggap kredibel dan bisa dipertanggung jawabkan, kini diperbolehkan mengadakan test pembanding.
Apabila nanti peserta test karantina ini disalah satu dinyataan positif kemudian ada test pembanding negatif, Suharyanto akan melihat dan merapatkan. Jika memang hal itu tidak mengkhawatirkan, pihaknya akan menyelesaikan dengan baik. Suharyanto memastikan tidak ada permainan hasil test negatif kemudian dipositif kan Covid-19.
"Kami tegaskan disini dari sekian puluh ribu yang sudah melaksanakan karantina kami sudah berusaha bekerja sebaik baiknya. Kalau ada kekurangan kami akan berusaha lebih baik lagi,"ujar Suharyanto.
Wisma Atlet Tempat Isolasi
Terkait isolasi, pasien Covid-19 akan dirujuk ke RS Wisma Atlet. Mereka adalah pasien positif yang dikategorikan sedang dan ringan. Atau sedang, ringan tapi bergejala. Sementara yang OTG dan tidak bergejala dipindahkan ke isolasi terpusat.
"RS Wisma Atlet hanya menerima para pasien yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri dan dari umroh.Untuk pasien pasien transmisi lokal kami bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta agar diisolasi terpusat. Sementara untuk seluruh Indonesia kami sudah berkoordinasi dengan seluruh kepala daerah Jawa dan Bali karena Jawa-Bali sekarang menyumbang kasus positif hampir 87% dan mereka sudah menyiapkan isoter isoter. Data kami diseluruh Indonesia sekitar 75 ribu lebih (isoter),"lanjut Suharyanto.
Permainan di Bandara
Suharyanto tak lupa menyinggung berita yang menyebar di masyarakat bahwa ada permainan karantina di bandara. Berdasar hasil investigasi, pihaknya sudah mengetahui mulai pesawat mendarat di Bandara ada titik-titik yang tak dijaga petugas Satgas sehingga permainan oknum ini terjadi.
"Di bandara ada tempat-tempat yang kami tidak bisa masuk. Keluar pintu pesawat sampai masuk gedung. Di situ memang ada tempat yang tidak boleh sembarang orang masuk terkait keamanan dan keselamatan penerbangan. Tapi hasil penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari Mabes Polri, kesimpulan di titik-titik itulah yang memungkinkan oknum-oknum bisa bermain," kata Suharyanto.
Menurut Suharyanto, para oknum ini menjanjikan penumpang yang datang tidak perlu melewati pintu imigrasi atau petugas lainnya. Mereka langsung dibawa sehingga tidak perlu karantina. Titik-titik rawan itu, kata Suharyanto, akan ditutup supaya tak ada lagi permainan oknum meloloskan orang dari kewajiban karantina.
"Dengan kita sudah mengetahui titik-titik ini, ke depan kami akan bekerja sama terus khususnya dengan Mabes Polri, Polda Metro Jaya untuk menutup titik-titik ini sehingga dari mulai mendarat di bandara wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak ada oknum manapun yang bisa melanggar aturan kekarantinaan yang sudah ditetapkan dan kita sepakati," ujarnya.
Kebijakan pemerintah terkait karantina, menurut Suharyanto, bukan berniat untuk menambah beban para pelaku perjalanan baik yang kategori TNI, ASN maupun mahasiswa manapun yang melaksanakan perjalanan ke LN dalam rangka tugas tugas pribadi maupun kedinasan tapi semuanya demi kemanan dan kehati-hatian.
Editor: Ariful Hakim