Oleh Redaksi Ceknricek.com
12/17/2024, 12:22 WIB
Ceknricek.com--Sejumlah pejabat Tinggi Madya, Staf Ahli Menteri, dan Staf Khusus Menteri di lingkungan Kementerian Kebudayaan telah dilantik. Terhitung sejak terbentuk pada 21 Oktober 2024, dan dipimpin oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dan diwakili oleh Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, baru saat ini Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melantik beberapa nama sebagai pejabat.
Adapun nama-nama yang dilantik antara lain adalah:
1.Prof. Dr. Bambang Wibawarta, S.S., M.A sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan;
2.Dr. Restu Gunawan, M. Hum sebagai Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi;
3.Endah Tjahjani Dwirini R., S.S., M.Phil., sebagai Direktur Jenderal Promosi dan Diplomasi Budaya;
4.Ahmad Mahendra, M.Tr.A.P sebagai Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan;
5.Fryda Lucyana K., S.H., LL.M selaku Inspektur Jenderal.
6.Masyitoh Annisa Ramadhani Alkitri, S.IP., M.A., Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan;
7.Prof. Dr. Ismunandar Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga; dan
8.Anindita Kusuma Listya, S.Sos., MPP Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Industri Kebudayaan.
9.Muhammad Asrian Mirza, S.S., M.M Staf Khusus Menteri Bidang Media dan Komunikasi Publik;
10.Annisa Rengganis, S.IP., M.A Staf Khusus Menteri Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional;
11.Rachmanda Primayuda, S.H., M.H Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga;
12.Basuki Teguh Yuwono, S.Sn., M.H Staf Khusus Menteri Bidang Sejarah dan Pelindungan Warisan Budaya;
13.B.R.A Putri Woelan Sari Dewi, S.H., M.Kn Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Kekayaan Intelektual.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada sambutannya menyampaikan, pelantikan ini merupakan momentum penting, yang akan tercatat dalam sejarah perjalanan bangsa ini.
Di mana untuk pertama kalinya dilaksanakan Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Kebudayaan.
"Pelantikan ini tidak hanya menjadi pengukuhan amanah, bagi saudara-saudara yang dilantik, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen kita bersama, untuk mewujudkan sebuah pemerintahan, yang menempatkan kebudayaan sebagai pilar utama, dalam pembangunan bangsa," ujar Fadli Zon, Senin (16/12/24) malam.
Selanjutnya, MenBud berpesan, tugas pemerintah dalam konteks kebudayaan, adalah menjadi alat untuk memajukan kebudayaan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang- Undang Dasar 1945 Pasal 32.
"Untuk memastikan visi besar pemajuan kebudayaan dapat terwujud dengan baik, kita semua harus solid, bersinergi, dan bergerak bersama," ucap Menteri Kebudayaan.
Editor: Ariful Hakim