Genjot Ekspor, Presiden Minta Kerja Sama Ekspor Selesai 2020 | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Antara

Genjot Ekspor, Presiden Minta Kerja Sama Ekspor Selesai 2020

Ceknricek.com -- Presiden Joko Widodo meminta perjanjian internasional dengan negara atau institusi lain untuk meningkatkan ekspor dapat dirampungkan paling tidak akhir 2020. Hal ini ia sampaikan saat memimpin rapat kabinet terbatas (ratas) di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (30/10).

Sebelumnya, pada Maret lalu Indonesia telah merampungkan kerja sama ekonomi komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement atau CEPA) dengan Australia. Presiden meminta kerja sama juga dilakukan dengan negara lain.

"Yang penting menurut saya segera diselesaikan dan akhir 2020 ini bisa diselesaikan. Ini harus diteruskan dengan negara-negara lain. Yang penting menurut saya segera diselesaikan dan akhir 2020 ini bisa diselesaikan,” kata Presiden Jokowi seperti dilansir Antara.

Genjot Ekspor, Presiden Minta Kerja Sama Ekspor Selesai 2020
Sumber: Antara

Presiden meminta Perjanjin Kerja sama Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP) Indonesia dengan Anggota ASEAN plus 6 negar juga bisa segera dikerjakan. Termasuk di dalamnya India, China Korsel, Jepang, Australia dan Selandia Baru.

"Kemudian penyelesaian dan eksekusi lapangan juga harus terus dikerjakan, yakni dengan Uni Eropa. Ini nanti akan berkaitan dengan peningkatan ekspor. Dalam akhir tahun depan harus rampung sehingga yang berkaitan dengan ekspor bisa kita lakukan," ucap presiden menegaskan.

Kepala negara juga mengingatkan pentingnya  penyelesaian perjanjian perdagangan dengan negara-negara Afrika. "Ini penting sekali, Afrika, tolong dilihat," kata Jokowi.

Hilirisasi Ekspor

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga meminta tim ekonomi Kabinet Indonesia Maju mempercepat transformasi ekonomi menuju sebuah industrialisasi dan hilirisasi produk-produk ekspor. Percepatan tersebut, menurut Jokowi, termasuk insentif industri bagi usaha kecil menengah (UKM) dan industri di perdesaan.

"Dari yang sebelumnya kita ekspor bahan mentah baik nikel, bauksit, alumina, dan batu bara, satu per satu harus kita tata agar kita mengekspor dalam bentuk setengah jadi atau kita paksa ke barang jadi," ucapnya.

"Inilah sebuah nilai tambah yang memberikan daya saing kepada negara kita dan saya minta langkah-langkah percepatan segera dilakukan. Kalau kita bisa menyentuh ini, ini akan memberikan dampak yang besar terhadap ekonomi kita.”

Baca Juga: Presiden Jokowi: Waspada Ancaman Resesi Ekonomi 2020

Genjot Ekspor, Presiden Minta Kerja Sama Ekspor Selesai 2020
Sumber: Antara

Terkait salah satu hambatan di bidang perekonomian, khususnya dalam hal ekspor dan impor, Presiden mengingatkan perlunya pemangkasan atau revisi regulasi di bidang perekonomian yang menghambat. Asal tahu saja, menurut Bank Dunia, peringkat tingkat kemudahan berusaha (Easy of Doing Business atau EoDB) di Indonesia pada 2018 ialah 73 dari 190 negara.

"Ini harus dilihat betul agar segera ditindaklanjuti apa yang telah kita rencanakan mengenai penerbitan Omnibus Law. Segera kita identifikasi dan pangkas sehingga betul-betul bisa dikerjakan dengan cepat,” katanya.

Sekadar informasi, Omnibus Law yang dimaksud ialah satu UU yang dibuat untuk menyasar isu besar dan mungkin mencabut atau mengubah beberapa UU. Hal ini demi merampingkan regulasi dari segi jumlah dan menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran.

Saat ini, pemerintah sudah mulai mengerjakan perbaikan sekitar 2 bulan lalu. Ada 74 UU yang akan dikerjakan. Dalam hal ini, Presiden Jokowi meminta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengkoordinasikan hal itu dengan menko yang lain yang berkaitan.

BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait