Golkar Resmi Pecat Bowo Sidik Pangarso | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto : AntaraNews.com

Golkar Resmi Pecat Bowo Sidik Pangarso

Ceknricek.com -- Setelah ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bowo Sidik Pangerso, resmi dipecat dari DPP Partai Golkar. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F. Paulus melalui keterangan tertulis dilansir Kompas, Jumat (29/3).

Sumber : Suara.com

"Partai Golkar telah mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas sesuai dengan AD/ART untuk memberhentikan Saudara Bowo Sidik Pangerso sebagai Pengurus DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I dan jabatan lainnya yang terkait Partai Golkar," ujar Paulus

Paulus mengatakan, Partai Golkar menyayangkan perbuatan yang dilakukan Bowo Sidik. Sebab, sebelumnya Fraksi Partai Golkar telah membuat imbauan bagi seluruh anggota fraksi untuk tidak melanggar pakta integritas.

Sebelumnya, KPK menduga anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp221 juta dan US$85.130.

Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.

Uang yang diterima Bowo diduga merupakan penerimaan suap dan gratifikasi sebagai anggota Komisi VI DPR.

Uang tersebut diduga dipersiapkan Bowo untuk dibagikan kepada warga atau sering diistilahkan dengan "serangan fajar" terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019.

Atas perbuatannya, Bowo disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan, atau Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.



Berita Terkait