Gonjang Ganjing Obat Cacing Ivermectin | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Sumber: Istimewa

Gonjang Ganjing Obat Cacing Ivermectin

Ceknricek.com--Ivermectin mungkin manjur, mungkin tidak. Saya bukan ahlinya, jadi tidak tahu. Saya tidak ke situ.

Tapi masalahnya adalah bagaimana bisa PT Harsen Laboratories melobi para pejabat teras untuk mendorong pemerintah menggunakan Ivermectin?

Perusahaan itu bahkan bisa bersurat langsung ke Lord Jokowi.

Bagaimana pula Menteri BUMN, yang pebisnis itu, ngebet betul sampai mendorong Indofarma (INAF) segera memproduksi 13,8 juta tablet Ivermectin per bulan?

Justru Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang merupakan lembaga resmi pemerintah diterabas. Padahal, mengutip rilis BPOM 2 Juli 2021, lembaga itu dalam posisi yang tepat untuk mencegah hal yang membahayakan masyarakat.

BPOM berkata penggunaan Ivermectin hanya dalam kerangka uji klinik. Artinya hanya digunakan untuk memperoleh data yang valid bahwa obat ini signifikan dalam pengobatan Covid-19. Penggunaan di luar uji klinik harus atas dasar pemeriksaan dan diagnosa dokter. Peredaran obat pun harus sesuai standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) oleh industri dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) oleh distributor.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga telah mewanti-wanti hal yang sama dengan BPOM.

Sehabis 'menggerebek' pabrik Harsen, BPOM menemukan sejumlah pelanggaran: bahan baku masuk lewat jalur tidak resmi, kemasan tidak siap edar, distribusi melalui jalur tidak resmi, pencantuman masalah kadaluarsa yang tidak sesuai ketentuan, belum ada pemastian mutu produk, dan promosi yang tidak objektif dan menyesatkan.

 Mengerikan sekali. Perusahaan obat melobi presiden melalui jalur Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, yang keduanya pensiunan tentara (Moeldoko juga punya Firma Hukum Moeldoko81, selain menjabat Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia/HKTI).

Sementara Menteri BUMN Erick Thohir melihat peluang bisnis di BUMN, lantas menggenjot Indofarma memproduksi.

 13,8 juta tablet x 12 bulan = 165,6 juta tablet.

165,6 juta tablet x Rp7.000 (HET) = Rp1,15 triliun.

Lumayan juga omsetnya.

Saya lihat 'permainan' ini lebih kental rasa lokalnya ketimbang asing. Saya sudah lihat akta PT Harsen Laboratories per 27 Mei 2019 (perubahan terakhir). Ini perusahaan PMDN. Modal disetornya Rp61 miliar. Pemegang saham pengendalinya dua orang: Runi Adianti sebanyak 304.450 lembar senilai Rp30,44 miliar (Komisaris) dan Haryoseno sebanyak 304.450 lembar senilai Rp30,44 miliar (Direktur). Satu lagi pemegang saham minoritas Haryani sebanyak 1.100 lembar senilai Rp110 juta.

Ada satu lembaga namanya Front Line Covid-19 Critical Care Alliance (FLCCC) yang mengembangkan Ivermectin untuk pencegahan dan perawatan pasien Covid-19. Lembaga itu baru dideklarasikan Maret 2020. Tapi sejak Januari 2020, pendirinya Dr. Paul E. Marik (profesor di Eastern Virginia Medical School AS), sudah membuat protokol untuk perawatan pasien Covid-19 dengan Ivermectin itu.

 Klaimnya adalah Ivermectin telah dipakai dan terbukti efektif di Makedonia, Belize, India, Paraguay, Meksiko, Peru (sejak Oktober 2020 tidak lagi pakai). Sebagai obat pencegahan dan treatment pasien Covid-19.

Yang menarik adalah pada isu hukum. Dalam publikasi resminya mereka meminta segala isu hukum dialamatkan kepada pengacara Ralph Roligo (pemilik firma hukum di New York). Ralph disebutkan telah sukses menggugat sejumlah rumah sakit untuk menggunakan Ivermectin dalam penanganan pasien.

Jadi pendeknya Harsen kerja sama dengan FLCCC lantas melobi pemerintah supaya 'meresmikan' pemakaian Ivermectin yang sudah mereka produksi.

Tapi tetap saja jalur tikus itu mencurigakan. Apalagi sekarang orang rawan panic buying. Membeli apa saja yang dipikirnya bisa menghalau Covid-19.

Permintaan naik, harga naik. Omset naik. Ada bisnis di situ. Ada margin yang bisa ditarik, ada fee/komisi yang bisa disebar. Naif jika percaya ada makan siang gratis.

Harusnya Lord Jokowi atau Koordinator PPKM (Menko Marives) ngamuk ke mereka-mereka itu.

Rakyat disuruh disiplin PPKM, tapi mereka malah berisik urusan jual obat. Apalagi BPOM sudah jelas sikapnya. Buat apa segelintir orang  itu malah memaksa menerabas.

Saya juga curiga ada apa di balik hembusan isu Menteri BUMN mulai dari soal vaksin merah putih, produksi Ivermectin, dan sejenisnya. Apa ada kepentingan mengerek harga saham BUMN farmasi seperti INAF? Sepertinya ada kebutuhan untuk menjaga performance saham INAF mengingat Asabri dan Dana Pensiun TNI adalah pemegang saham di situ, sementara kasus korupsi Asabri tengah disidik Kejaksaan Agung saat ini.

Saya bisa bayangkan betapa kuatnya tekanan ke BPOM saat ini. Dia harus melawan para politisi cum 'tukang obat' beromset triliunan. Sementara rakyat harus berkelahi dengan petugas penyekatan di jalan raya. Pengusaha UMKM harus menjual aset supaya bertahan hidup.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait