Oleh Redaksi Ceknricek.com
11/22/2024, 15:05 WIB
Ceknricek.com -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menindak tegas Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang diduga menembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar hingga tewas.
Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam jumpa pers di ruang Komisi III, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/24).
"Terhadap pelaku kami ingin hukum ditegakkan. Agar ditindak tegas, dimintai pertanggungjawaban hukum, baik dalam konteks pidana maupun dalam konteks disiplin dan kedinasan," kata Habiburokhman.
Habiburokhman meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami yakin dan percaya Kapolri tidak akan menoleransi terhadap pelaku seperti ini," kata Habiburokhman.
"Kalau standarnya Pak Sigit, orang seperti ini pasti lah akan dikenakan tindakan yang tegas, baik dalam konteks kedinasan maupun konteks hukum," sambungnya.
Ia juga berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,
"Insya Allah masalah ini bisa segera diselesaikan. Tapi masalah latar belakangnya juga kami harapkan bisa segera selesai," tutup Habiburokhman.
Editor: Ariful Hakim