Habitat Rusak, Orangutan Masuk Kawasan Pemukiman Warga Kotawaringin Timur, Kalteng | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Habitat Rusak, Orangutan Masuk Kawasan Pemukiman Warga Kotawaringin Timur, Kalteng

Ceknricek.com -- Orangutan kembali masuk ke kawasan permukiman warga di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah akibat habitat mereka rusak. Kemunculan satwa dilindungi ini berada di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit dan Jalan Muhammad Hatta Sampit.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, orangutan terlihat bergegas lari menuju ke pepohonan di wilayah Desa Ujung Pandaran, di sisi jalan yang menghubungkan dua Kotawaringin Timur dan Seruyan.

Komandan Jaga Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Pos Sampit Muriansyah pada Sabtu (20/6) mengatakan tinha saat ini  mesih terus memantau dan meninjau lokasi untuk mengamankan Orangutan tersebut.

”Untuk yang di Ujung Pandaran belum ada laporan warga, sedangkan  yang di Jalan Muhammad Hatta sudah kami datangi ke lokasi dan masih kami pantau," kata Muriansya dilansir dari Antara.

Baca juga: Tiga Orangutan Dilepasliarkan di Taman Nasional Tanjung Puting

Sebelumnya ada seorang warga yang melaporkan kemunculan orangutan di kawasan Jalan Muhammad Hatta ke petugas BKSDA Pos Sampit pada Senin (15/6) sekitar pukul 07.20 WIB. Menurut laporan warga tersebut, orangutan dewasa tersebut masuk dan merusak kebun nanas miliknya.

Petugas BKSDA yang melakukan observasi di lapangan kemudian melihat satu orangutan betina dewasa berada di sekitar 200 meter dari jalan raya dan kemudian masuk ke semak-semak. Petugas menemukan tiga sarang orangutan.

Kendati demikian, saat petugas kembali ke lokasi pada hari berikutnya, orangutan sudah tidak terlihat lagi.

Muriansyah menduga orangutan itu kesulitan mendapatkan makanan karena habitatnya rusak, sehingga masih ke kebun warga dan mengambil apa yang bisa dimakan.

Dia mengimbau warga segera melapor ke BKSDA kalau melihat orangutan berkeliaran di kawasan permukiman supaya petugas bisa melakukan upaya penyelamatan dan mengembalikan satwa tersebut ke habitat aslinya.

"Kalau menemukan orangutan, mohon segera informasikan kepada kami. Jangan didekati karena khawatirnya orangutan tersebut akan menyerang. Jangan juga dibunuh karena itu bisa membuat satwa ini punah dan tindakan itu melanggar hukum," tandasnya.

BACA JUGA: Cek SOSOK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait