Harga Emas Hari Ini Naik Rp 10.000/Gram | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Harga Emas Hari Ini Naik Rp 10.000/Gram

Ceknricek.com--Harga emas di perdagangan spot dunia naik 0,11% persen ke USD 1.784,55 per troy ons pada sore ini dilansir dari situs harga-emas.org. Jika melihat tren harga emas di perdagangan spot dunia dalam 3 bulan, grafiknya cenderung naik, bergerak di rentang USD 1,719.69 per troy ons - USD 1.784,55 per troy ons.
Setali tiga uang, harga jual emas batangan Antam pun pada Kamis (8/12/22) mengalami peningkatan bila dibandingkan kemarin. Untuk jenis logam mulia Antam 24 karat, harga jual naik berada di posisi Rp 896.000. Adapun harga ini tercatat naik Rp 10.000 per gram dari harga jual kemarin sebesar Rp 886.000.
Sementara itu, harga beli (buyback) emas Antam hari ini mencapai Rp 924.000 per gram. Harga ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000 dari harga beli kemarin sebesar Rp 923.000 per gramnya.

Berdasarkan data Antam, harga jual emas adalah sebagai berikut:
0.5 gr Rp 549,500
1 gr Rp 999,000
2 gr Rp 1,938,000
3 gr Rp 2,882,000
5 gr Rp 4,770,000
10 gr Rp 9,485,000
25 gr Rp 23,587,000
50 gr Rp 47,095,000
100 gr Rp 94,112,000
250 gr Rp 235,015,000
500 gr Rp 469,820,000
1000 gr Rp 939,600,000
Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam di Pegadaian juga terpantau bergerak di rentang Rp 887.000/gram-Rp 896.000/gram. Sementara dalam sebulan terakhir pergerakannya ada di rentang Rp 856.000/gram-Rp 895.000/gram.
Di sisi lain, harga emas Antam retro (kemasan lama) berada di level Rp 532.000 untuk 0,5 gram, Rp 995.000 untuk 1 gram, Rp 1.971.000 untuk 2 gram, Rp 2.928.000 untuk 3 gram, Rp 4.865.000 untuk 5 gram, Rp 9.671.000 untuk 10 gram, Rp 24.037.000 untuk 25 gram, Rp 47.987.000 untuk 50 gram, dan Rp 95.889.000 untuk 100 gram.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Dalam hal ini, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45%, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya. Ini berlaku untuk pembelian langsung di ANTAM, sedangkan untuk transaksi di Pegadaian harga yang dikenakan sudah termasuk pajak.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait