Indonesia Prakarsai Pertemuan Khusus DK PBB dalam Isu Palestina-Israel | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Kemlu

Indonesia Prakarsai Pertemuan Khusus DK PBB dalam Isu Palestina-Israel

Ceknricek.com -- Indonesia bersama Tunisia berhasil mendorong pertemuan khusus Dewan Keamanan (DK) PBB, untuk mendengarkan langsung pernyataan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di New York, Amerika Serikat, Selasa (11/2), pasca pengumuman proposal perdamaian yang disampaikan pada 28 Januari 2020. 

Dalam keterangan yang dirilis Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Rabu (12/2), langkah tersebut merupakan pelaksanaan keputusan pertemuan tingkat Menteri Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pekan lalu.

“Kami meminta pertemuan ini karena perkembangan terkini di kawasan Timur Tengah, yang dapat menimbulkan keprihatinan banyak pihak, dan memengaruhi stabilitas kawasan serta belahan dunia lainnya", kata Wakil Tetap RI untuk PBB, Dubes Dian Triansyah Djani.

Selain Presiden Palestina, dalam pertemuan itu hadir pula Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres. Ia menegaskan posisi badan dunia tersebut mengenai konflik Israel-Palestina yang berdasarkan two-state solution sesuai dengan berbagai resolusi DK dan Majelis Umum PBB, serta Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit.

Baca Juga: Wamenlu RI Tekankan Pentingnya Solidaritas untuk Palestina

Indonesia menyampaikan dukungan penuh kepada Palestina, seraya mengingatkan kembali peran PBB, terutama DK PBB, untuk melakukan hal yang benar dan adil bagi rakyat Palestina.  

“Perkenankan saya menyampaikan kembali solidaritas dan dukungan penuh pemerintah dan bangsa Indonesia terhadap perjuangan Palestina," demikian disampaikan Dian Triansyah Djani kepada Presiden Palestina dalam pertemuan itu.

Dalam pidatonya, Dubes Djani menegaskan posisi Indonesia yang jelas dan konsisten dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, yang mengakar kuat pada amanat konstitusi. Indonesia konsisten pada penyelesaian two-state solution dan mengecam berbagai tindakan Israel yang terus menduduki wilayah Palestina yang dapat berdampak pada upaya mencapai perdamaian.

Ia juga menekankan perlunya memulai kembali dialog dan negosiasi multilateral yang kredibel di antara pihak-pihak terkait, seraya menggarisbawahi bahwa apapun solusi praktis dalam hal ini tidak boleh bertentangan dengan hukum internasional.

Indonesia mengingatkan bahwa DK PBB berutang kepada rakyat Palestina untuk menemukan solusi berkelanjutan atas situasi kemanusiaan rakyat Palestina yang sangat memprihatinkan.

Sesuai dengan mandat UUD 1945, Indonesia akan meneruskan upaya diplomasi di PBB untuk mendorong terpenuhinya hak-hak bangsa Palestina.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait