Oleh Redaksi Ceknricek.com
02/13/2020, 17:18 WIB
Ceknricek.com -- "Dengan mengintegrasikan perlindungan anak ke dalam proses perdamaian, kita telah membuka jalan untuk masa depan yang lebih baik untuk anak-anak."
Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Mahendra Siregar pada briefing Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengenai Anak-anak dalam Konflik Bersenjata (Security Council Briefing on Children in Armed Conflict) di Markas Besar PBB di New York, Rabu (12/2), waktu setempat.
Dalam keterangan resmi yang dirilis Kemlu, Kamis (13/2), sidang tersebut dipimpin oleh Philippe Goffin, Menteri Luar Negeri dan Pertahanan Kerajaan Belgia, selaku Presiden DK PBB, serta dihadiri oleh Raja Philippe dan Ratu Mathilde dari Belgia.
Sementara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Komisaris untuk Perdamaian dan Keamanan Komisi Uni Afrika, dan Ketua Advisory Board of Watchlist on Children and Armed Conflict bertindak sebagai briefer.
Dalam pernyataannya di hadapan negara-negara anggota DK PBB, Wamenlu Mahendra menyoroti Laporan Sekretaris Jenderal tahun 2019, yang memperkirakan bahwa lebih dari 24.000 pelanggaran berat terhadap anak-anak telah diverifikasi oleh PBB di 20 situasi negara. Hal ini menunjukkan bahwa isu anak-anak dalam agenda konflik bersenjata tetap menjadi isu yang relevan dalam perdamaian dan keamanan internasional.
Sumber: Kemlu
Wamenlu RI menyampaikan tiga poin utama untuk memperkuat langkah-langkah dalam melindungi dan mempersiapkan anak-anak dengan lebih baik di masa mendatang.
Pertama, pentingnya mengimplementasikan komitmen internasional tentang perlindungan anak. “Indonesia berkomitmen dalam mengimplementasikan dasar normatif perlindungan anak dalam semua misi penjaga perdamaian di mana Indonesia turut berkontribusi," tegas Wamenlu RI.
Baca Juga: Indonesia Prakarsai Pertemuan Khusus DK PBB dalam Isu Palestina-Israel
Kedua, perlunya langkah komprehensif perlindungan anak dalam konflik bersenjata, dari upaya pencegahan hingga reintegrasi berbasis komunitas dan keluarga. “Pasukan perdamaian Indonesia telah lakukan repatriasi terhadap anak yang bergabung di kelompok bersenjata dan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak," kata Mahendra.
Sumber: Kemlu
Ketiga, pentingnya penguatan dukungan bagi upaya perlindungan anak. Seluruh pemangku kepentingan memiliki peran penting dalam proses perdamaian dalam menentukan langkah spesifik dalam usaha perlindungan anak. Hal ini membutuhkan kerja sama dari semua negara anggota dan organisasi regional untuk mendorong kapasitas mereka.
“Dengan memastikan bahwa anak mendapatkan haknya, kita telah berkontribusi bagi masa depan anak dan secara jangka panjang berinvestasi bagi penciptaan perdamaian," demikian Wamenlu RI menutup pernyataannya.
Pertemuan telah mengadopsi Pernyataan Presiden DK PBB (Presidential Statement) untuk perlindungan anak dalam konflik. Selain itu, juga telah diluncurkan pedoman praktis bagi para mediator untuk melindungi anak-anak dengan lebih baik dalam situasi konflik bersenjata.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini
Editor: Farid R Iskandar