Ceknricek.com -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat besarnya kenaikan harga-harga secara umum yang tercermin dalam inflasi nasional ialah sebesar 0,02 persen. Angka ini berdasarkan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang naik menjadi 138,4.
Sementara itu, besarnya inflasi tahun kalender 2019 (year to date atau ytd) yang mencakup kenaikan harga dari Desember 2018 ke Oktober 2019 mencapai 2,22 persen, sedangkan inflasi tahunan (year on year atau yoy) yang berarti kenaikan harga dari Oktober 2018 ke Oktober 2019 mencapai 3,13 persen.
“Dari 82 kota IHK, 43 kota mengalami inflasi dan 39 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Manado sebesar 1,22 persen dengan IHK sebesar 136,49 dan terendah terjadi di Pematangsiantar, Tual, dan Ternate masing-masing sebesar 0,01 persen dengan IHK masing-masing sebesar 140,89; 159,94; dan 140,32,” kata Kepala BPS, Suhariyanto, di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Jumat (1/11).
Sumber: Bps.go.id
Adapun dari 39 kota yang mengalami deflasi (penurunan harga), angka deflasi tertinggi terjadi di Balikpapan yakni sebesar 0,69 persen dengan IHK sebesar 140,49. Sementara delfasi terendah terjadi di Palopo sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 136,35.
Jika ditelaah, maka kenaikan inflasi disebabkan karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Adapun kenaikan paling besar terjadi pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,45 persen, sedangkan kelompok bahan makanan justru mengalami penurunan sebesar 0,41 persen.
Baca Juga: Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Pemangkasan Suku Bunga The Fed
“Kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar naik sebesar 0,08 persen, kelompok sandang sebesar 0,08 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,30 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,10 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang juga mengalami penurunan indeks ialah kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,08 persen,” ucap Suhariyanto memaparkan.
Jika dilihat menurut komponen penyebab inflasi, maka komponen inti (core inflation) mengalami inflasi sebesar 0,17 persen. Sementara komponen harga yang diatur pemerintah (administered price) juga mengalami inflasi sebesar 0,03 persen. Adapun kompenen bergejolak (volatile) mengalami deflasi sebesar 0,47 persen.
“Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Oktober) 2019 sebesar 2,80 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Oktober 2019 terhadap Oktober 2018) sebesar 3,20 persen,” tutup Suhariyanto.
BACA JUGA: Cek AKTIVITAS PRESIDEN, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.
Editor: Farid R Iskandar