Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Pemangkasan Suku Bunga The Fed | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Antaranews

Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Ceknricek.com -- Bank Sentral Amerika Serikat (Federal Reserve atau The Fed) baru saja mengumumkan pemangkasa suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi 1,50-1,75 persen pada Kamis (30/10). Hal ini tentunya bisa berimbas ke perekonomian global, termasuk ke Indonesia.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, penurunan suku bunga acuan AS tersebut bisa berdampak positif untuk perekonomian negara-negara emerging market seperti Indonesia. Sri Mulyani menilai, kebijakan Bank Sentral AS itu akan menggenjot pertumbuhan di sektor investasi karena kebijakan itu akan diikuti oleh bank sentral negara lain dan dampaknya akan mulai terlihat pada akhir 2019.

“Jadi penurunan ini memberikan ruang kepada semuanya, termasuk Indonesia untuk bisa menggunakan momentum ini dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi,” kata Sri Mulyani dalam acara CEO Networking 2019, di Hotel RitzCarlton, Jakarta, Kamis (31/10).

Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Pemangkasan Suku Bunga The Fed
Sumber: Antaranews

Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia (World Bank) itu, dampak positif dari kebijakan The Fed tersebut akan semakin terasa apabila China dan Amerika Serikat bisa segera menemukan kesepakatan untuk mengakhiri perang dagang.

"Penurunan suku bunga kan berarti cost nya menjadi lebih rendah. Kita berharap tentu momentum itu akan muncul pada 2019 akhir dan akan terus dijaga pada 2020,” kata Sri Mulyani.

Saat ditemui di lokasi yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengimbau sektor perbankan Indonesia turut memanfaatkan momentum ini untuk menurunkan suku bunga. Misalnya dengan menurunkan bunga untuk pinjaman sektor usaha. Hal ini dinilai dapat lebih menguntungkan bagi pasar.

Baca Juga: The Fed Pangkas Suku Bunga, Beri Sinyal yang Terakhir

“Momentum penurunan ini oleh para pengusaha jangan dilewatkan karena kalau momentumnya terlewatkan nanti peluangnya menjadi tidak dimanfaatkan secara optimal. Jika perbankan dan para pelaku usaha dapat memanfaatkan momentum dengan baik dan tepat maka juga bisa mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja yang lebih maksimal,” kata Wimboh.

Sebagai regulator industri jasa keuangan, OJK memiliki kewajiban untuk menguatkan stabilitas sektor jasa keuangan di tengah perlemahan ekonomi global khususnya hingga akhir 2019. Upaya itu antara lain dengan meningkatkan permodalan, likuiditas, dan Cadangan Kerugian Penilaian Nilai (CKPN), dan membangun kepercayaan pasar.

Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Pemangkasan Suku Bunga The Fed
Sumber: Antaranews

“Sektor jasa keuangan juga masih memiliki ruang permodalan untuk mendorong perekonomian nasional,” ujarnya.

Menurut data dari OJK, hingga pekan keempat Oktober stabilitas jasa keuangan Indonesia masih dalam kondisi terjaga. Hal ini terlihat dari intermediasi sektor jasa keuangan yang mencatatkan perkembangan yang stabil dengan profil risiko yang terkendali.

Hingga September, besarnya rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio atau CAR) perbankan ialah sebesar 23,38 persen, sedangkan Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa sebesar 667,47 persen, RBC asuransi umum 321,4 persen dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan 2,72 kali.

Adapun risiko kredit dan pembiayaan juga terjaga dengan besarnya kredit bermasalah (non performing loan atau NPL) gross sebesar 2,66 persen dan NPL nett 1,15 persen. Sementara NPF (non performing financing atau rasio kredito bermasalah untuk bank syariah) ialah sebesar 2,66 persen (gross) dan 0,55 persen (nett).

BACA JUGA: Cek  AKTIVITAS PRESIDEN, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait