Ceknricek.com -- Inggris mendesak Israel agar menghentikan ekspansi pemukiman yang disebut sebagai suatu hal yang kontraproduktif, Kamis (21/11). Negeri Ratu Elizabeth II itu menegaskan bahwa tindakan pembangunan pemukiman itu adalah ilegal berdasarkan hukum internasional.
"Posisi Inggris terhadap pemukiman itu jelas. Pemukiman itu ilegal menurut hukum internasional, menimbulkan hambatan untuk perdamaian, serta mengancam kelangsungan solusi dua negara. Kami mendesak Israel agar menghentikan ekspansi pemukiman yang kontraproduktif tersebut,” kata Kantor Luar Negeri seperti dilansir Reuters.
Inggris sepakat dengan posisi Uni Eropa yang dengan tegas menolak pernyataan Amerika Serikat. Negeri Paman SAm pada Senin (18/11) secara efektif mendukung hak Israel membangun pemukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.
Terkait polemik ini, Indonesia selaku anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB, berhasil menggalang dukungan DK PBB untuk menolak upaya Amerika Serikat (AS) untuk melegalkan pemukiman Israel di wilayah Palestina di Tepi Barat. Ini merupakan kali pertama setelah sekian lama Presiden DK PBB gagal diberikan mandat untuk berbicara atas nama DK terkait isu Palestina.
Sumber: Istimewa
Baca Juga: Indonesia Menentang Tindakan Israel Bangun Pemukiman Ilegal di Tepi Barat
“Indonesia dengan tegas menolak pernyataan AS terkait kebijakan pemukiman ilegal Israel yang secara de facto merupakan bentuk aneksasi terhadap wilayah Palestina, dan menjadi penghalang perdamaian berdasar solusi dua negara," ujar Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di New York, Dubes Triansyah Djani seperti dilansir Antara.
Dalam keterangannya, Djani mengatakan Indonesia juga berhasil mendorong dikeluarkannya pernyataan bersama dari sepuluh anggota tidak tetap DK PBB yang meminta Israel menghentikan segala aktivitas pembangunan pemukiman ilegalnya. Pasalnya, hal itu bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi DK PBB, termasuk resolusi 2334 (2016).
“Indonesia juga mendesak Israel menghentikan kekerasan yang telah mengakibatkan banyak korban jiwa di kalangan warga Palestina di Jalur Gaza. Indonesia mengecam pembunuhan terhadap rakyat sipil Palestina, dan meminta dilakukannya investigasi penuh terhadap tindakan Israel tersebut," kata Dubes Triansyah Djani.
BACA JUGA: Cek OLAHRAGA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.
Editor: Farid R Iskandar