Ini 10 Nama yang Lolos Tahap Awal Bakal Calon Ketua Umum PSSI | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Ini 10 Nama yang Lolos Tahap Awal Bakal Calon Ketua Umum PSSI

Ceknricek.com -- 10 nama yang lolos tahap awal menjadi bakal calon Ketua Umum (Ketum) PSSI periode 2019-2023, diumumkan Ketua Komite Pemilihan (KP) Syarif Bastaman dalam konferensi pers, di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat (4/10).

Kesepuluh nama tersebut adalah Arif Putra Wicaksono, Alven Hinelo, Benhard Limbong, Fary Djemy Francis, La Nyalla Mattalitti, Mochamad Iriawan, Rahim Soekasah, Sarman El Hakim, Vijaya Triyasa, dan Yesayas Oktavianus.

Menurut Syarif, para calon tersebut telah menerima minimal satu dukungan dari anggota PSSI. Mereka juga sudah menyatakan bersedia didukung dan maju dalam bursa calon Ketum PSSI untuk empat tahun ke depan.

10 Nama yang Lolos Tahap Awal Bakal Calon Ketua Umum PSSI
Foto: Ashar/Ceknricek.com

"Untuk calon Ketua Umum ada 10 orang, Wakil Ketua Umum ada 20 dan anggota Exco PSSI ada 90 orang. Cukup banyak peminat. Artinya, pekerjaan kami banyak diapresiasi masyarakat dengan latar belakang yang beragam. Baik orang yang murni di sepak bola, bahkan banyak politisi. PSSI diminati banyak orang politik lah," ujar Syarif.

Syarif menjelaskan, seluruh bakal calon Ketum tersebut juga sudah melengkapi formulir integritas yang menyatakan mereka tidak pernah terlibat dalam tindakan atau masuk wilayah kerja Komisi Disiplin PSSI. Selanjutnya, berkas 10 bakal calon Ketua Umum tersebut bakal diserahkan KP ke Komite Disiplin PSSI untuk diverifikasi.

"Kami kasih ke Komdis (Komisi Disiplin) untuk mencari tahu benar tidaknya pernyataan mereka ini. Sebab, itu menentukan posisi akhir mereka. Lalu kami berikan waktu sampai tanggal 8 Oktober untuk perbaikan berkas atau melengkapi kekurangan dokumen," jelasnya.

10 Nama yang Lolos Tahap Awal Bakal Calon Ketua Umum PSSI
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Baca Juga: 89 Tahun PSSI

Beberapa berkas dokumen persyaratan yang masih belum lengkap dari 10 bakal calon Ketum PSSI itu juga disebut bersifat minor. Seperti SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dan surat keterangan pengadilan.

Syarif memastikan seluruh bakal calon Ketum PSSI sudah memenuhi persyaratan utama minimal lima tahun aktif di ruang lingkup PSSI tidak berturut-turut. Ia menegaskan, dalam statuta PSSI diperbolehkan untuk rangkap jabatan. "Di PSSI tidak ada larangan rangkap jabatan. Tapi ada beberapa jabatan publik yang melarang rangkap jabatan," tutupnya. 

Andre Rosiade, Balon Exco PSSI

Sebelumnya, jelang penutupan pendaftaran, Rabu (2/10) Komite Pemilihan merilis 65 nama yang telah mendaftarkan diri sebagai Ketum, Wakil Ketum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2019-2023. Ada nama baru yang daftar calon anggota Exco PSSI. Ia adalah Politikus Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI 2019-2024, Andre Rosiade.

Andre menyebut alasan di balik keputusannya mencalonkan diri karena jengkel melihat kondisi persepakbolaan Indonesia yang dipenuhi desas-desus pengaturan skor. "Sudah saatnya kita memerangi mafia sepakbola. Mereka itu membuat kompetisi jadi tidak sehat," ujarnya.

10 Nama yang Lolos Tahap Awal Bakal Calon Ketua Umum PSSI
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Andre mengumpulkan formulir ke Kantor PSSI, Kamis (3/10) sore. Soal potensi rangkap jabatannya, ia yakin kesibukannya di Senayan tidak akan mengganggunya bekerja di PSSI seandainya terpilih sebagai exco. "Saya akan bekerja secara optimal, tinggal membagi waktu. Soal itu nanti bisa diatur," kata dia lagi.

Untuk memenangkan Kongres Pemilihan jelas bukan perkara mudah. Saat ini tercatat sudah ada lebih dari 50 bakal calon yang terdaftar di PSSI. Andre harus bersaing karena nantinya cuma akan ada 12 exco terpilih.

Untuk meyakinkan para voters (istilah untuk pemilik hak suara di PSSI) saat kampanye, Andre telah menyiapkan berbagai program. Termasuk peningkatan tunjangan wasit untuk meminimalisir kemungkinan praktik suap pertandingan.

"Saya akan ajak mereka [voters] untuk memerangi mafia bola. Salah satu langkah bisa ditempuh dengan meningkatkan kesejahteraan wasit. Wasit harus diberi tunjangan dan kesejahteraannya cukup supaya tidak mudah tergiur. Lalu pengawasan juga mesti diperketat," tegasnya.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait