Ivermectin Akhirnya Direkomendasikan Buat  Terapi Covid-19 | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Istimewa

Ivermectin Akhirnya Direkomendasikan Buat  Terapi Covid-19

Ceknricek.com—Badan Pengawas Obat dan Makanan ( POM) Republik Indonesia akhirnya memutuskan member izin Ivermectin untuk terapi Covid-19. Hal itu tercantum dalam surat edaran BPOM Nomor : PW.01.10.3.34.07.21.07 tahun 2021 yang ditandatangani Plt Deputi Bidang Pengawasan obat, narkotika, psikotropika,precursor dan zat adiktif, Mayagustin Andarini, 13 Juli 2021.

Surat edaran ini salah satunya berdasar hukum dari Keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.02.02.1.2.07.21.281 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.11.20.1126 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization).

Pendistribusian obat yang diberikan EUA kepada Apotek didasarkan kontrak antara pemilik EUA dengan Apotek. Selain Ivermectin, juga ada obat-obat terapi  lain yang dizinkan BPOM seperti a. Remdesivir b. Favipiravir c. Oseltamivir d. Immunoglobulin e. Ivermectin f. Tocilizumab g. Azithromycin dan h. Dexametason (tunggal).


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait